Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Kegiatan proyek lanjutan pemeliharaan jalan di Kampung Pamong RT 001/01, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp123.172.000 dan dikerjakan oleh CV. Sodong Gemilang dengan waktu pelaksanaan selama 21 hari kalender.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Rabu (06/05/2026), pekerjaan pemasangan paving block diduga dikerjakan secara asal jadi. Terlihat tidak adanya proses pengerasan dan pemadatan tanah yang memadai sebelum pemasangan, sehingga berpotensi menyebabkan kondisi paving menjadi labil.
Selain itu, para pekerja di lapangan juga didapati tidak dilengkapi dengan alat keselamatan kerja (K3), yang seharusnya menjadi standar wajib dalam setiap proyek konstruksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang aktivis Pantura, Prabu, turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah harus mengutamakan kualitas dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kegiatan proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah harus diperhatikan kualitas mutunya, jangan asal jadi. Selain itu, aturan seperti K3 wajib diterapkan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
(Spi)












