Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Perkuat Peran Kader, Ny. Putri Koster Buka Bina Posyandu Angkatan IV


Garudaxpose.com l Denpasar Bali – Komitmen untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat kembali ditegaskan oleh Ny. Putri Koster saat membuka kegiatan Bina Posyandu Angkatan IV Tahun 2026 yang berlangsung pada 5–7 Mei 2026 di Bapelkesmas Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Selasa (5/5), Ny. Putri Koster menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi para kader dalam menjalankan fungsi Posyandu. Menurutnya, kader tidak hanya berperan dalam pelayanan dasar, tetapi juga menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan pemerintah.

“Posyandu harus dikelola dengan baik. Kader tidak hanya melayani, tetapi juga mampu mencatat serta menyampaikan kebutuhan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 112 peserta yang terdiri atas kader Posyandu Kota Denpasar sebanyak 44 orang dan Kabupaten Buleleng sebanyak 68 orang, termasuk TP Posyandu tingkat kota, kecamatan, hingga desa, seperti Desa Buahan, Buleleng. Kehadiran peserta dari dua daerah ini mencerminkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu secara merata.

Ketua panitia, Ni Komang Sriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kader dalam memahami dan mengimplementasikan program Posyandu secara komprehensif.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi dari narasumber lintas perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kepala Dinas Sosial.

Materi yang disampaikan meliputi penguatan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, pendalaman substansi program, hingga isu strategis dan kebijakan terkini.

Selain itu, peserta juga dibekali strategi implementasi melalui integrasi program Posyandu ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kader Posyandu semakin siap menjalankan tugas secara optimal serta mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan menyeluruh bagi masyarakat. (Eka,/Tra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen
Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES
Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci
Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB
Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat
UHC Capai 99,51 Persen, Pemkot Probolinggo Perkuat Validitas Data Jaminan Kesehatan
Bupati Kembang Dorong Lahirkan SDM Pariwisata Berdaya Saing Global
Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo Masuki Tahap Wawancara, 10 Kandidat Disaring Jadi 5 Nama

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:15 WIB

Lolos Verifikasi Arab Saudi, Seluruh Dokumen Jemaah Lumajang Siap 100 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:31 WIB

Pemkab Lumajang mendapat Penghargaan Bronze Award UB Halal Metric 2026, dalam Ajang IHES

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:16 WIB

Hadiri Lepas Sambut Kajari Tangerang, Sachrudin Tegaskan Kolaborasi Adalah Kunci

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18 WIB

Ny. Putri Koster Tegaskan Pentingnya Pemahaman Bagi Para Kader Jalankan Fungsi Posyandu

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:26 WIB

Kunjungan Penuh Kolaborasi, KPH Banyuwangi Barat Bahas Program Lingkungan Bersama RKB

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB