Polres Probolinggo Kota Ungkap 6 Kasus Sabu, 9 Pengedar Diamankan

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota kembali membuahkan hasil. Dalam kurun April hingga awal Mei 2026, aparat Satresnarkoba berhasil mengungkap enam perkara peredaran sabu dan mengamankan sembilan orang yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (5/5/2026) pagi. Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, memimpin langsung pemaparan didampingi jajaran terkait di hadapan sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil rangkaian operasi intensif yang menyasar jaringan pengedar sabu di wilayah kota hingga kabupaten. Dari enam kasus yang diungkap, seluruh tersangka yang diamankan diketahui berperan sebagai pengedar aktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total ada sembilan tersangka yang kami amankan. Ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak memutus rantai distribusi narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Kasus-kasus tersebut terungkap di sejumlah titik berbeda, meliputi dua lokasi di Kecamatan Mayangan, dua lokasi di Kecamatan Kademangan, satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24). Mereka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta hingga pekerja sektor informal.

Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 14,51 gram, sembilan unit telepon genggam, empat timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, uang tunai hasil transaksi, serta dua sepeda motor yang digunakan dalam operasional peredaran.

Kapolres menegaskan, keberadaan alat-alat tersebut mengindikasikan para tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan distribusi narkotika.

“Barang bukti yang kami temukan menunjukkan aktivitas peredaran. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman penjara minimal empat hingga maksimal 20 tahun, disertai denda miliaran rupiah.

Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Sinergi ini penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkas Kapolres. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lumajang Tegaskan Pelayanan Humanis di Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Semangat HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Lumajang Sambangi Wajib Pajak dengan Pelayanan Prima
HUT Polantas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Probolinggo Kota Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat
Polisi Pantau Aktivitas Wisatawan di Lautan Pasir Bromo, Cegah Api Sejak Dini
Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Sore, Exit Tol Probolinggo Timur Jadi Titik Pantauan Satlantas
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Anggota Kodim 0825/Banyuwangi Turun Tangan di Sungai Kalamati
Sambut HUT TNI ke-81, Baksoskes TNI di Banyuwangi Jadi Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Temui Petani di Tengah Lahan Jagung, Polisi Serap Aspirasi Warga Sumber Wetan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:12 WIB

Polres Lumajang Tegaskan Pelayanan Humanis di Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Selasa, 22 September 2026 - 03:44 WIB

Semangat HUT Polantas ke-71, Satlantas Polres Lumajang Sambangi Wajib Pajak dengan Pelayanan Prima

Selasa, 22 September 2026 - 03:27 WIB

HUT Polantas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Probolinggo Kota Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat

Senin, 21 September 2026 - 14:23 WIB

Polisi Pantau Aktivitas Wisatawan di Lautan Pasir Bromo, Cegah Api Sejak Dini

Senin, 21 September 2026 - 11:06 WIB

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Sore, Exit Tol Probolinggo Timur Jadi Titik Pantauan Satlantas

Berita Terbaru

Pendidikan

KEMURANG SINGKIRKAN BATANG BOYS BATANG LEWAT DRAMA ADU PENALTI 3-2

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:34 WIB

Uncategorized

Dr. I Nyoman Suardina, S.Sn., M.Sn : Gajah Mina Wahana Dewa Baruna

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:53 WIB