Proyek Betonisasi Jalan di Balaraja Diduga Tidak Profesional, Minim Informasi dan Pengawasan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Kegiatan proyek Petunjukan Langsung (PL) Kecamatan Balaraja dengan judul pemeliharaan jalan betonisasi di Kampung Rangkong RT 002/001, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga tidak dilaksanakan secara profesional

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 8 meter dengan lebar 3 meter, serta pagu anggaran sebesar Rp100 juta. Pelaksanaan kegiatan tercatat dilakukan oleh CV Insan Multi Karya dengan waktu pengerjaan selama 21 hari kalender.

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi awak media di lokasi pada Kamis (30/4/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan pada papan informasi proyek. Tulisan pada papan dinilai tidak jelas dan terkesan tidak rapi, seperti penulisan lokasi yang berbeda (Kampung Rangkong/Rangkok), rincian volume pekerjaan, hingga penulisan nilai anggaran yang tidak sesuai standar penulisan administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tidak ditemukan pihak pelaksana di lokasi proyek. Saat dikonfirmasi, ketua RT setempat maupun para pekerja mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana kegiatan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Sukamurni melalui pesan singkat juga tidak membuahkan hasil. Pihak desa mengaku tidak mengetahui detail pelaksana proyek yang tengah berjalan di wilayahnya.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek PL Kecamatan Balaraja tersebut dikerjakan tanpa pengawasan yang jelas dan tidak memenuhi standar profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran publik.

Sementara itu, Camat Balaraja yang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Masyarakat berharap adanya transparansi dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik, agar hasil pembangunan sesuai dengan standar kualitas dan akuntabilitas.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KH Abdul Aziz RM Wafat, Kota Probolinggo Kehilangan Ulama dan Penggerak Al-Qur’an
Wali Kota Probolinggo Lepas Kepergian Mantan Sekda dr. Bambang Agus Suwignyo
Sosialisasi Persiapan PERINTIS, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari di Kab Tangerang 
Tingkatan Kualiats Pengajar, Kamenag Kab Tangerang Gelar Pembinaan Guru Non PNS
Info Jembrana Soal Pangan, PJU Mati dan Kebersihan Lingkungan
KETIKA DAMKAR PABRIK JADI HARAPAN WARGA: TSH KERSANA TERIMA PENGHARGAAN BUPATI BREBES
Morning Coffee LBH Gadjah Madha Indonesia Banyuwangi, Bahas Keluhan Masyarakat Secara Santai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:33 WIB

KH Abdul Aziz RM Wafat, Kota Probolinggo Kehilangan Ulama dan Penggerak Al-Qur’an

Selasa, 22 September 2026 - 11:31 WIB

Wali Kota Probolinggo Lepas Kepergian Mantan Sekda dr. Bambang Agus Suwignyo

Selasa, 22 September 2026 - 08:53 WIB

Sosialisasi Persiapan PERINTIS, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari di Kab Tangerang 

Selasa, 22 September 2026 - 07:23 WIB

Info Jembrana Soal Pangan, PJU Mati dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 05:31 WIB

KETIKA DAMKAR PABRIK JADI HARAPAN WARGA: TSH KERSANA TERIMA PENGHARGAAN BUPATI BREBES

Berita Terbaru

Uncategorized

Dr. I Nyoman Suardina, S.Sn., M.Sn : Gajah Mina Wahana Dewa Baruna

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:53 WIB