Pemusnahan Barang Bukti Rutan Kelas I Palembang, Wujud Komitmen Bersih dari Barang Terlarang di HBP ke-62

- Penulis

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan blok hunian, Senin (27/04/2026), bertempat di Lapangan Upacara Rutan Kelas I Palembang.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, serta perwakilan aparat TNI dan Polri. Turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Juanda, Kasi Pengelolaan (Lola) Yulian Ipantri, serta Kasi Pelayanan Tahanan Pandu Akbar Wijayanto.

Dalam arahannya saat apel pembukaan, Kepala Rutan menegaskan pentingnya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pemusnahan barang bukti. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Sumatera Selatan, sekaligus bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bukti nyata keseriusan kita dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam rutan,” tegas Muhammad Rolan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara pemusnahan sebagai dasar hukum pelaksanaan, kemudian dilaksanakan pemusnahan barang bukti dengan berbagai metode sesuai jenisnya. Barang-barang seperti handphone, charger, dan kabel dihancurkan, benda tajam dirusak, sementara barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan sepanjang periode 2025 hingga 2026, dengan rincian antara lain 15 unit handphone, 63 unit charger, 20 benda tajam, 52 sikat gigi, 16 korek api, 18 sendok, 15 alat cukur, 2 kabel terminal listrik, serta beberapa barang lainnya seperti kartu remi, kipas angin, dan ikat pinggang.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pejabat terkait.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta melaksanakan pemusnahan barang bukti secara berkala. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 pun dimaknai sebagai penguatan tekad seluruh jajaran untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul
TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:44 WIB

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Berita Terbaru