Kasus Meninggalnya Usfu Riatul Aulia di Kolam Renang PG Jatiroto, Diselesaikan Melalui Jalur Restorasi Justice

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Lumajang – Kasus tenggelamnya seorang remaja di kolam renang Pabrik Gula (PG) Jatiroto, Kabupaten Lumajang, pada 5 September 2025 lalu, keluarga korban dengan pihak manajemen PG Jatiroto menempuh jalur Restorasi Justice atau Keadilan Restoratif, yaitu pendekatan penyelesaian perkara yang fokus pada pemulihan hubungan sosial dan masyarakat bukan pada pembalasan.

Proses penyelesaian Restorasi Justice tersebut bertempat di Mapolsek Jatiroto dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat Desa Pejarakan, di antaranya Abdul Nasir (Kasun Paleran), Lukman Hakim (Kaur Keuangan), Abdul Rovik (Sekretaris Desa Pejarakan), Hendra Septio (Kaur Pemerintahan), M. Usman Fausi (ayah korban), Ustaz Wahyudi, serta Asan (keponakan Pak Mistur).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi hampir dua bulan lalu, hal itu menjadi sorotan warga sekitar.

Menurut keterangan Perwira Keamanan PG Jatiroto, Slamet Riyadi, pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

“Sejak hari itu juga, keluarga korban menyampaikan kejadian itu ke pihak kepolisian di polsek Jatiroto bahwa mereka menolak dilakukan otopsi maupun visum. Jenazah langsung dibawa pulang untuk dimakamkan,” jelas Slamet Riyadi pada awak media, Kamis (24 /10/2025).

Korban diketahui bernama Usfu Riatul Aulia (17), remaja perempuan asal Desa Pejarakan.

Proses penyelesaian dilakukan secara mediasi dan dialog di Mapolsek Jatiroto, pendekatan ini bertujuan untuk mencari solusi damai. Dan perwakilan perusahaan dan keluarga besar korban bersepakat menempuh jalur damai.
“Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar Selamet.

Pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Polsek Jatiroto dan Manajemen PG Jatiroto atas pendampingan serta itikad baik dalam penyelesaian perkara tersebut.

Penyelesaian yang difasilitasi oleh Kapolsek Jatiroto memuaskan semua pihak. Bahkan pihak keluarga, baik orang tua kandung maupun kakek almarhumah yang diwakili oleh Ustaz Hasan, memutuskan untuk tidak menuntut dan menerima penyelesaian ini dengan ikhlas.

Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen PG Jatiroto telah memberikan santunan kepada keluarga korban, baik dari perusahaan maupun pihak asuransi.

Penyelesaian melalui Restorasi Justice yang dilakukan Managemen PG Jatiroto dengan keluarga korban meninggal di kolam renang milik PG Jatiroto memiliki dasar hukum yang sangat kuat yaitu :
Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024.

Reporter : bas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Motor Korban Curas dan Curanmor di Probolinggo Kembali ke Pemilik, Polisi Amankan 7 Pelaku
Patroli Malam Bersama Komduk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan
Gubernur Koster Menaruh Perhatian Terhadap Tindak Kekerasan pada Anak
Tebar Kasih di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Berbagi Alkitab di Gereja GBI Shekinah
Dedikasi tinggi dalam Bidang kesehatan untuk Wilayah Terpencil Papua
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Kunjungan Menko Pangan ke Probolinggo Dikawal Ketat, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga Serta Memastikan Ketersediaan Bahan Pangan Di Tengah Kondisi Ekonomi Yang Dinamis

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:50 WIB

Dua Motor Korban Curas dan Curanmor di Probolinggo Kembali ke Pemilik, Polisi Amankan 7 Pelaku

Jumat, 24 April 2026 - 14:32 WIB

Patroli Malam Bersama Komduk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 13:58 WIB

Gubernur Koster Menaruh Perhatian Terhadap Tindak Kekerasan pada Anak

Jumat, 24 April 2026 - 09:35 WIB

Tebar Kasih di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Berbagi Alkitab di Gereja GBI Shekinah

Jumat, 24 April 2026 - 09:26 WIB

Dedikasi tinggi dalam Bidang kesehatan untuk Wilayah Terpencil Papua

Berita Terbaru