Kasus Meninggalnya Usfu Riatul Aulia di Kolam Renang PG Jatiroto, Diselesaikan Melalui Jalur Restorasi Justice

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Lumajang – Kasus tenggelamnya seorang remaja di kolam renang Pabrik Gula (PG) Jatiroto, Kabupaten Lumajang, pada 5 September 2025 lalu, keluarga korban dengan pihak manajemen PG Jatiroto menempuh jalur Restorasi Justice atau Keadilan Restoratif, yaitu pendekatan penyelesaian perkara yang fokus pada pemulihan hubungan sosial dan masyarakat bukan pada pembalasan.

Proses penyelesaian Restorasi Justice tersebut bertempat di Mapolsek Jatiroto dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat Desa Pejarakan, di antaranya Abdul Nasir (Kasun Paleran), Lukman Hakim (Kaur Keuangan), Abdul Rovik (Sekretaris Desa Pejarakan), Hendra Septio (Kaur Pemerintahan), M. Usman Fausi (ayah korban), Ustaz Wahyudi, serta Asan (keponakan Pak Mistur).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi hampir dua bulan lalu, hal itu menjadi sorotan warga sekitar.

Menurut keterangan Perwira Keamanan PG Jatiroto, Slamet Riyadi, pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

“Sejak hari itu juga, keluarga korban menyampaikan kejadian itu ke pihak kepolisian di polsek Jatiroto bahwa mereka menolak dilakukan otopsi maupun visum. Jenazah langsung dibawa pulang untuk dimakamkan,” jelas Slamet Riyadi pada awak media, Kamis (24 /10/2025).

Korban diketahui bernama Usfu Riatul Aulia (17), remaja perempuan asal Desa Pejarakan.

Proses penyelesaian dilakukan secara mediasi dan dialog di Mapolsek Jatiroto, pendekatan ini bertujuan untuk mencari solusi damai. Dan perwakilan perusahaan dan keluarga besar korban bersepakat menempuh jalur damai.
“Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar Selamet.

Pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Polsek Jatiroto dan Manajemen PG Jatiroto atas pendampingan serta itikad baik dalam penyelesaian perkara tersebut.

Penyelesaian yang difasilitasi oleh Kapolsek Jatiroto memuaskan semua pihak. Bahkan pihak keluarga, baik orang tua kandung maupun kakek almarhumah yang diwakili oleh Ustaz Hasan, memutuskan untuk tidak menuntut dan menerima penyelesaian ini dengan ikhlas.

Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen PG Jatiroto telah memberikan santunan kepada keluarga korban, baik dari perusahaan maupun pihak asuransi.

Penyelesaian melalui Restorasi Justice yang dilakukan Managemen PG Jatiroto dengan keluarga korban meninggal di kolam renang milik PG Jatiroto memiliki dasar hukum yang sangat kuat yaitu :
Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024.

Reporter : bas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadir Untuk Rakyat Koramil Wonomerto Pelopori Kerja Bakti di Wilayah Binaan
Harmoni Suku Tengger Dalam Rangkaian Hari Raya Karo, Koramil Sukapura Hadiri Puncak Ritual Sodoran
Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Sabu, 20 Gram Lebih Barang Bukti Diamankan
Pelantikan JMSI Banyuwangi, Polresta Ajak Media Sajikan Pemberitaan Positif demi Kemajuan Daerah
Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Polisi Turun ke Sawah, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan di Wilayah Kedopok
Tingkatkan Respons Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
Selamat Datang AKBP Aliddin di Jajaran Polres Jember: Semoga Membawa Kemajuan dan Pelayanan Lebih Baik

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Hadir Untuk Rakyat Koramil Wonomerto Pelopori Kerja Bakti di Wilayah Binaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIB

Harmoni Suku Tengger Dalam Rangkaian Hari Raya Karo, Koramil Sukapura Hadiri Puncak Ritual Sodoran

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:00 WIB

Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Sabu, 20 Gram Lebih Barang Bukti Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:46 WIB

Pelantikan JMSI Banyuwangi, Polresta Ajak Media Sajikan Pemberitaan Positif demi Kemajuan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:16 WIB

Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:06 WIB