Polres Lumajang Ringkus 4 Orang Asal Malang, Diduga Melakukan Pungli Di Wisata Tumpak Sewu,

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Gabungan personel Polres Lumajang dan Polsek Pronojiwo berhasil menangkap empat orang pemuda yang diduga melakukan praktik pungutan liar atau penarikan karcis tanpa izin resmi di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

‎Dilansir dari unggahan yang viral, aksi pungutan liar ini cukup meresahkan wisatawan. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan para pelaku yang ternyata bukan warga lokal setempat.

‎Keempat pelaku diketahui berasal dari luar daerah, tepatnya warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Mereka nekat bertindak seolah-olah sebagai petugas resmi untuk meraup keuntungan pribadi.

‎Identitas pelaku yang berhasil diamankan yaitu:

‎1. J (21 Tahun)
‎2. MT (30 Tahun)
‎3. MM (23 Tahun)
‎4. M (17 Tahun)

‎Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah menunggu kedatangan wisatawan di jalur masuk lokasi wisata. Mereka kemudian menarik biaya masuk dengan tarif yang ditentukan sendiri secara sepihak.

‎”Mereka memungut biaya sebesar Rp20.000 untuk wisatawan lokal dan Rp50.000 untuk wisatawan mancanegara. Padahal mereka tidak memiliki surat izin maupun kewenangan resmi dari pengelola atau pemerintah daerah,” ungkapnya, Senin (13/04/26).

‎Uang hasil pungutan tersebut dikumpulkan dan digunakan untuk kepentingan kelompok mereka sendiri, tidak disetorkan ke kas daerah maupun digunakan untuk pemeliharaan fasilitas wisata.

‎Atas perbuatannya, keempat pelaku kini diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal tentang pungutan liar serta Undang-Undang Kepariwisataan.

‎UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Menegaskan bahwa penyelenggaraan pariwisata harus memberikan perlindungan hukum serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016: Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Aturan ini menjadi dasar pembentukan tim khusus untuk memberantas pungli di berbagai sektor, termasuk destinasi wisata.

‎”Kami bertindak tegas demi kenyamanan wisatawan dan menjaga nama baik destinasi Tumpak Sewu agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Ipda Suprapto.



ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Ketiga Penipuan Sewa Lahan, Terdakwa Mantan KDS Kalidilem minta Berdamai, Korban Menolak, Proses Hukum Terus Lanjut
Wakapolres Lumajang dan Bunda Indah Tutup Pangkalan LPG di Candipuro, 1.000 Tabung Diamankan
Oplosan LPG Rugikan Rakyat, Bupati Lumajang Ajak Warga Jadi Pengawas Distribusi
Bupati Lumajang Tutup Pangkalan di Jarit, Terbukti Timbun Ribuan Tabung LPG 3 Kg
Beredar Isu Santer! Dugaan Kasus Narkoba Seret Oknum Kades di Lumajang, Fakta Masih Dikunci Rapat-Rapat
Polres Lumajang akan Tindak Tegas Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET, Kapolres: Ini Soal Keadilan Distribusi
Bupati Lumajang: SPPG, Camat dan PNS Tidak Diperbolehkan Menggunakan Gas LPG 3 Kg
Sindikat Pencurian Kabel Telepon Bawah Tanah Dibongkar Polres Tulungagung, 10 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:06 WIB

Polres Lumajang Ringkus 4 Orang Asal Malang, Diduga Melakukan Pungli Di Wisata Tumpak Sewu,

Senin, 13 April 2026 - 11:34 WIB

Sidang Ketiga Penipuan Sewa Lahan, Terdakwa Mantan KDS Kalidilem minta Berdamai, Korban Menolak, Proses Hukum Terus Lanjut

Minggu, 12 April 2026 - 02:27 WIB

Wakapolres Lumajang dan Bunda Indah Tutup Pangkalan LPG di Candipuro, 1.000 Tabung Diamankan

Minggu, 12 April 2026 - 02:18 WIB

Oplosan LPG Rugikan Rakyat, Bupati Lumajang Ajak Warga Jadi Pengawas Distribusi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lumajang Tutup Pangkalan di Jarit, Terbukti Timbun Ribuan Tabung LPG 3 Kg

Berita Terbaru

TNI POLRI

TNI Rampungkan jembatan Garuda di Pinang, Permudah Akses Warga

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:46 WIB