Gubernur Koster Satukan Kekuatan, PSEL Denpasar Raya Harapan Baru Pulau Dewata

- Penulis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garidaxpose.com l Denpasar Bali – Di tengah sorotan tajam publik terhadap krisis sampah yang kian mengkhawatirkan di Bali, sebuah langkah strategis akhirnya ditegaskan. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Penandatanganan berlangsung penuh semangat keakraban di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4), menjadi momentum penting yang tidak sekadar administratif, tetapi juga simbol komitmen bersama menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, sebagai tiga pilar utama kawasan Denpasar Raya.

Seperti diketahui, Bali saat ini menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah. Pembatasan operasional TPA, terutama di Suwung, justru memicu fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman lingkungan.

Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap beberapa solusi sementara, seperti sentra kompos, menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup warga.

Bahkan, Bali kini disebut berada dalam “kepungan sampah”, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia yang menjadi wajah Indonesia di mata global. Dalam situasi inilah, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan.


PSEL: Dari Sampah jadi Energi, Masalah Jadi Solusi


Perjanjian kerja sama ini menegaskan komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. Teknologi yang digunakan bahkan diklaim berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor. Namun kini, dengan adanya kesepakatan resmi antar pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka.


Bali Tidak Diam


Dalam dokumen yang ditandatangani, ditegaskan bahwa kerja sama ini mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL. Lebih dari itu, penandatanganan ini membawa pesan kuat: Bali tidak diam menghadapi krisis sampah.

Di tengah polemik, kritik, hingga kekhawatiran masyarakat, pemerintah memilih untuk melangkah dengan pendekatan kolaboratif, menggabungkan kekuatan provinsi dan daerah dalam satu arah kebijakan. Ada kesadaran bahwa tanpa langkah besar dan terintegrasi, persoalan sampah tidak akan pernah selesai.

Harapan Baru Pulau Dewata

Penandatanganan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang. Tantangan implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat masih menanti. Namun satu hal menjadi jelas—Bali sedang bergerak.

Dari tumpukan sampah yang mengancam citra dan lingkungan, kini mulai dibangun sebuah harapan: bahwa dari krisis ini, akan lahir sistem pengelolaan modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi bagi masa depan.

Pulau Dewata sedang menata ulang dirinya. Dan PSEL Denpasar Raya, menjadi salah satu titik balik yang paling menentukan.(Leonk,/Gustra)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Batuceper Berhasil Layani Masyarakat Secara Maksimal
Mengaku Kuasa Hukum Dari Peradi Pedagang Ex TPPS Cisoka, Petugas Kepolisian Pertanyakan Kuasa Dan KTP, Tak Bisa Tunjukkan !!
GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul
Suasana Haru dan Bahagia Warnai Ihtifalan serta Pentas Seni MI Al Karomah Tahun Ajaran 2025/2026
PT. Ussy Persada Group kembali Menunjukkan Komitmennya Melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR)
Bersama Warga Desa Puger Kulon, Camat Puger Ikut Kegiatan Jalan Sehat Dalam Rangka Memperingati Ulang Tahun Desa
Festival Seni dan Budaya Belah Jimat Mangunharjo Hadirkan Pesona Tradisi, Walikota Probolinggo Apresiasi Kekompakan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:51 WIB

Kecamatan Batuceper Berhasil Layani Masyarakat Secara Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 07:01 WIB

Mengaku Kuasa Hukum Dari Peradi Pedagang Ex TPPS Cisoka, Petugas Kepolisian Pertanyakan Kuasa Dan KTP, Tak Bisa Tunjukkan !!

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:27 WIB

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:04 WIB

Suasana Haru dan Bahagia Warnai Ihtifalan serta Pentas Seni MI Al Karomah Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:22 WIB

PT. Ussy Persada Group kembali Menunjukkan Komitmennya Melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR)

Berita Terbaru

TNI POLRI

Bansos On The Spot Koramil Rajeg, TNI-Polri Bantu Warga

Senin, 22 Jun 2026 - 08:19 WIB