Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sumsel, 6 Item Tuntutan JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Ada di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Ini Yang Dilaporkan !!!

- Penulis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEl) sambangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel ) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait Persoalan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi massa JAKOR yang di Koordinatori oleh Fadrianto TH di dampingi oleh Idil F dalam orasinya, Jum’at (10/04/26) mengatakan,” berdasarkan data temuan team investigasi serta informasi yang kami (JAKOR) dapatkan tentang adanya Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah Hukum Sumatera Selatan, maka kami ( Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan ) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Adapun dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang kami (JAKOR) Laporkan ke Kejati Sumsel tersebut untuk di usut tuntas pada ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.PT Pertamina EP Zona 4 terkait Pekerjaan Jasa Penggantian Gasline dari SKG-18 Benuang ke Jumper Buluh Kuring di Wilayah Kerja Pendopo Field.

2.Dugaan KKN dan Flexing (Pamer Kemewahan) yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Empat Lawang dalam pelaksana OPEN HOUSE di Hotel Mewah di Palembang yang diduga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Se-kabupaten Empat Lawang (Priksa Harta Kekayaan Bupati Empat Lawang dan Periksa Managemen Hotel ARISTA tempat pelaksanaan dugaan OPEN HOUSE BUPATI EMPAT LAWANG.

3.Dugaan Ilegal Driling yang di Kooridinir dan di Kelolah oleh Kepala Dusun 5 Desa Keban 1 Kabupaten Banyuasin Panggil dan Periksa Kepala Desa Keban | Kecamatan sanga Desa.

4.Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan oleh PT..Astaka Dodol telah mencemari lingkungan dan Aliran Sungai Ampalau di Desa Ulak Embacang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kondisi air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi hitam pekat. Di sepanjang aliran sungai, ditemukan sejumlah ikan mati yang mengapung di permukaan air.

5.Dugaan Pencemaran lingkungan yang terjadi akibat tenggelamnya Tongkang Pengangkut Bara yang diduga mengangkut Batu Bara milik PT Madhucon Indonesia di Sungai Dawas pada desember 2025. Diduga tongkang pengangkut batu bara yang karam di Sungai dawas mengangkut batu bara sebanyak 500 Ton dan karam di koordinat 2,5115 103,9338E.

6.Dugaan Pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Berkat Sawit Sejati (BSS) Musim Mas Group yang bergerak di bidang memproduksi Crude Palm Oil (CPO) dan Pengelolalan Limbah Kelapa Sawit Menjadi energi terbarukan yang beralamat di Srimulyo, Kec. Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Maka, dengan ini kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEL) Meminta Kejati Sumsel ;

1.Tangkap dan Penjarakan Koruptor.

2.Tangkap Perusak Lingkungan.

3.Tangkap Bupati Empat Lawang.

4.Tangkap General Manager PT. Pertamina EP Zona 4.

5.Tangkap dan Periksa Kepala Desa Keban I dan Kadus 5 Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

6.Tangkap dan Periksa Pimpinan PT. Astaka Dodol

7.Tangkap dan Periksa Pimpinan PT Madhucon Indonesia.

8.Tangkap dan Periksa Pimpinan PT. PT Berkat Sawit Sejati (BSS) Musim Mas Group.

Dan,’kami (JAKOR) berharap agar Kejati Sumsel segera menindaklanjuti temuan kami ini,”pungkasnya.

Sementara itu, massa aksi JAKOR Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel yang mengatakan mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas kehadari rekan – rekan JAKOR Sumsel yang telah melakukan aksi damai.

“Terkait 6 Item tuntutan dari JAKOR di sini kami lihat banyak tentang dugaan pencemaran lingkungan akan kami tindaklanjuti dan akan kami sampaikan dengan Pimpinan,”ujarnya.

“Apabilah ini laporan yang pertama sesuai Prosedur silahkan masukan ke Pelayanan Unit Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel,’pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru