Kiyai Juhdi Pimpinan Ponpes Far’iatun Aliyah Nyatakan Sikap Terkait Perobohan Masjid Nurul Tihjarot di Balaraja

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Pandeglang – Perobohan Masjid Nurul Tihjarot, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terus menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya para tokoh ulama di Provinsi Banten. Rabu (01/10/2025), Kiyai Juhdi, Pimpinan Pondok Pesantren Far’iatun Aliyah, bersama santri dan santriwati di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, menyampaikan pernyataan sikap tegas.

Menurut Kiyai Juhdi, pembongkaran masjid yang telah berdiri lebih dari 30 tahun itu dinilai sebagai tindakan yang melecehkan simbol keagamaan dan melukai hati umat Islam, terutama masyarakat yang sudah lama beribadah dan mengaji di masjid tersebut.

“Kami menyoroti tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tobat, yang disebut-sebut sebagai pihak bertanggung jawab atas pembongkaran masjid menggunakan alat berat, tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat setempat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Kiyai Juhdi menyampaikan beberapa tuntutan:

  1. Meminta Kapolda Banten segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penistaan dan perobohan tempat ibadah.
  2. Menuntut kejelasan proses penyelidikan terhadap Kepala Desa Tobat yang telah dilaporkan masyarakat.
  3. Menuntut agar Masjid Nurul Tihjarot dibangun kembali sehingga masyarakat bisa kembali beribadah dan mengaji.
  4. Menyatakan kesiapan melakukan aksi damai ke Polda Banten untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Lebih lanjut, Kiyai Juhdi menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penyelesaian yang adil dan transparan dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap Polda Banten bertindak adil dan tegas dalam menyelesaikan persoalan ini demi menjaga ketenangan umat dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Camat Jayanti dan Kapolsek Sambangi Rumah Dua Bocah Korban Tenggelam di Kali Cidurian
DOUBLE JABATAN, KASI PELAYANAN DESA KROCOK JADI WARTAWAN: Konflik Kepentingan Mengancam?
Solidaritas Kemanusiaan, DPC Hiswana Migas Tangerang Beri Bantuan Bencana Aceh dan Sumatra
Cek Fakta: Tidak Benar Ada Helikopter Jatuh Saat Kunjungan Bencana Semeru
Razia Balap Liar, Polres Lumajang Amankan Lima Sepeda Motor
Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon
Sampah Jadi Persoalan, Di Duga DLH Kota Tangsel Tutup Mata

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:30 WIB

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:46 WIB

Camat Jayanti dan Kapolsek Sambangi Rumah Dua Bocah Korban Tenggelam di Kali Cidurian

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:10 WIB

DOUBLE JABATAN, KASI PELAYANAN DESA KROCOK JADI WARTAWAN: Konflik Kepentingan Mengancam?

Senin, 19 Januari 2026 - 13:49 WIB

Solidaritas Kemanusiaan, DPC Hiswana Migas Tangerang Beri Bantuan Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 19 Januari 2026 - 01:22 WIB

Cek Fakta: Tidak Benar Ada Helikopter Jatuh Saat Kunjungan Bencana Semeru

Berita Terbaru