Kiyai Juhdi Pimpinan Ponpes Far’iatun Aliyah Nyatakan Sikap Terkait Perobohan Masjid Nurul Tihjarot di Balaraja

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Pandeglang – Perobohan Masjid Nurul Tihjarot, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terus menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya para tokoh ulama di Provinsi Banten. Rabu (01/10/2025), Kiyai Juhdi, Pimpinan Pondok Pesantren Far’iatun Aliyah, bersama santri dan santriwati di Kampung Ciwangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, menyampaikan pernyataan sikap tegas.

Menurut Kiyai Juhdi, pembongkaran masjid yang telah berdiri lebih dari 30 tahun itu dinilai sebagai tindakan yang melecehkan simbol keagamaan dan melukai hati umat Islam, terutama masyarakat yang sudah lama beribadah dan mengaji di masjid tersebut.

“Kami menyoroti tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tobat, yang disebut-sebut sebagai pihak bertanggung jawab atas pembongkaran masjid menggunakan alat berat, tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat setempat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Kiyai Juhdi menyampaikan beberapa tuntutan:

  1. Meminta Kapolda Banten segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penistaan dan perobohan tempat ibadah.
  2. Menuntut kejelasan proses penyelidikan terhadap Kepala Desa Tobat yang telah dilaporkan masyarakat.
  3. Menuntut agar Masjid Nurul Tihjarot dibangun kembali sehingga masyarakat bisa kembali beribadah dan mengaji.
  4. Menyatakan kesiapan melakukan aksi damai ke Polda Banten untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Lebih lanjut, Kiyai Juhdi menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penyelesaian yang adil dan transparan dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap Polda Banten bertindak adil dan tegas dalam menyelesaikan persoalan ini demi menjaga ketenangan umat dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi
Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah
Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan
Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus
Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Bupati Hadiri Pemusnahan BB Perkara Tindak Pidana Umum yang Digelar Kejaksaan Negeri Lumajang
*Kontroversi Lahan Bengkok & Kawasan Pangan di Jepara Dialihfungsikan Jadi Gardu Induk PLN, Warga Tolak Keras*
Kobaran Api Lahap Kapal Ikan di Pelabuhan Mayangan Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:10 WIB

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi

Jumat, 24 April 2026 - 01:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan

Kamis, 23 April 2026 - 02:13 WIB

Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

Berita Terbaru