Usai Menggeledah Rumah Dan Mess, Penyidik Kejati Sumsel Kembali Menggeledah KSOP Palembang Tempat Saksi Bekerja

- Penulis

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |  Paembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menaikan status perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2019-2025 ke tingkat penyidikan pada, Selasa (7/4/2026) beberapa hari yang lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan bahwa setelah perkara ini nak status penyidikan, Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan pada dua lokasi yaitu Rumah Saksi atas nama YK dan Mess atas nama B.

“Rumah saksi YK, beralamat di Jalan Rawa Sari Gang Masjid, Lorong Al-Ikhlas, Kelurahan 20 Ilir D Dua Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Sumsel. Sedangkan Mess B beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur Dua Kota Palembang, Sumsel,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia ungkapkan bahwa Saksi YK dan Saksi B merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang.

“Dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut, Tim penyidik menyita emas seberat kurang lebih 275 gram, uang tunai senilai Rp. 367.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah), 1 (satu) unit sepeda motor Harley Davidson serta dokumen dan Alat Komunikasi Elektronik terdiri dari 4 (empat) buah handphone dan 1 (satu) Ipad,” ungkapnya Vanny.

Lanjut Vanny juga ungkapkan bahwa pada, Rabu (8/4/2026), kemarin Tim Penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Palembang Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Lantai Satu.

“Lokasi Penggeledahan lokasi ketiga tersebut di Boom Baru Jalan Mayor Memet Sastra Wirya Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Tim Dua Kota Palembang Provinsi Sumsel,” ujarnya

Lebih lanjut dia beberkan dari hasil penggeledahan lokasi ketiga tersebut pihak penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa Barang Bukti.

“Barang Bukti yang disita melalui penggeledahan tersebut berupa 1 (satu) unit handphone, 3 (tiga) amplop yang berisi uang senilai Rp 28.450.000 (dua puluh delapan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), beberapa amplop bekas uang dan dokumen,” bebernya Vanny.

Terakhir Vanny sampaikan bahwa penggeledahan pada tiga lokasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel, tanggal 07 April 2026.

“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel, di tiga tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tandasnya Vanny. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul
TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:44 WIB

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Berita Terbaru