Bongkar Dugaan KKN di Ogan Ilir, PST Resmi Laporkan Tiga Dinas ke Kejati Sumsel Terkait Proyek Tumpang Tindih dan Mark-Up!

- Penulis

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Gelombang tuntutan pemberantasan korupsi kembali mengguncang Sumatera Selatan. Organisasi aktivis Pemerhati Situasi Terkini (PST) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (09/04/2026).

​Laporan tersebut menyasar dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur di tiga instansi vital Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir: Bagian Umum, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

​Koordinator Aksi PST, Dian HS, mengungkapkan bahwa salah satu temuan paling mencolok adalah proyek Pengadaan Videotron Outdoor pada Bagian Umum Setda Ogan Ilir tahun anggaran 2025 senilai Rp 3,01 miliar.

​”Hasil investigasi lapangan kami menemukan indikasi kuat adanya mark-up harga yang gila-gilaan. Kualitas barang yang dipasang diduga tidak sebanding dengan nilai miliaran rupiah tersebut. Bahkan, videotron yang terpasang sering tidak berfungsi maksimal. Ini jelas ada permainan,” tegas Dian di depan gedung Kejati Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tak hanya itu, PST juga menyoroti pos anggaran di Dinas Kominfo Ogan Ilir terkait beban kawat/faksimili/internet/TV berlangganan yang totalnya mencapai Rp 2,07 miliar (terbagi dalam tiga kode RUP). PST menduga terjadi manipulasi laporan realisasi demi mengeruk keuntungan pribadi.

​Dosa anggaran di Ogan Ilir tampaknya semakin tebal di sektor infrastruktur. PST membeberkan adanya dugaan proyek tumpang tindih (overlap) pada Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 di lokasi yang sama, yaitu:

1. ​Pembangunan Jalan TPA Palemraya (Pagu Rp 6,23 Miliar).

1. ​Peningkatan dan Penataan Jalan TPA Palemraya (Pagu Rp 6,00 Miliar).

​”Ini adalah modus klasik pemborosan uang negara. Dua paket pekerjaan dikerjakan di lokasi yang sama dalam waktu yang berdekatan. Ini bukan sekadar inefisiensi, tapi indikasi kuat tindak pidana korupsi yang direncanakan!” seru Sukirman, Koordinator Lapangan PST.

​Dalam berkas laporannya, PST menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan:

3. ​Investigasi Menyeluruh: Meminta jaksa melakukan penyelidikan dan penyidikan tuntas atas indikasi KKN di Bagian Umum, Dinas Kominfo, dan Dinas PUPR Ogan Ilir.

3. ​Panggil Oknum Pejabat: Mendesak Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas terkait yang diduga menyalahgunakan wewenang.

3. ​Transparansi Anggaran: Menuntut keterbukaan data realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan agar dicocokkan dengan fakta di lapangan.

3. ​Sanksi Tegas: Meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menindak aktor intelektual di balik dugaan kerugian negara ini.

​”Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan mengawal kasus ini sampai para perampok uang rakyat di Ogan Ilir memakai rompi oranye. Jangan sampai anggaran negara hanya jadi bancakan oknum yang haus harta,” pungkas Dian.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menerima berkas laporan dari PST dan akan segera melakukan telaah lebih lanjut terkait bukti-bukti yang dilampirkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru