Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

- Penulis

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Jakarta – Kanker serviks adalah salah satu penyakit mematikan yang dapat menyerang perempuan. Untuk meningkatkan kesadaran sekaligus melindungi dari risiko terkena penyakit itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat program vaksinasi kanker serviks bagi jajarannya sejak awal 2026. Vaksinasi ini telah dinantikan oleh insan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kebanyakan kita usia produktif semua di ATR/BPN. Kalau di luar itu vaksin lumayan mahal, jadi terbantu sekali dengan program ini. Saya juga senang dengan pelayanannya, terutama dari tahap _screening_ awal, penyuntikan vaksinasi, edukasi dokter mengenai efek samping, sampai _screening_ akhir,” ungkap Inayati Iryana (45) sebagai salah satu penerima vaksin pada Kamis (02/04/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Program yang diusulkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian ATR/BPN ini berjalan dalam tiga tahapan. Tahap pertama sudah dimulai pada 30 Januari 2026. Setelah vaksinasi tahap dua berlangsung hari ini, tahap ketiganya akan diselenggarakan pada 3 Juli 2026 mendatang. Para penerima vaksin dalam program ini hanya perlu membayar biaya Rp870.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inayati Iryana sebagai aparatur sipil negara (ASN) menyadari betul pentingnya upaya pencegahan kanker serviks. Menurutnya, program Vaksinasi Kanker Serviks dapat membantu produktivitas jajaran perempuan di Kementerian ATR/BPN. “Vaksinasi kanker serviks itu melindungi wanita dari kanker yang mematikan di Indonesia saat ini. Perempuan itu harus sadar, apalagi yang usia produktif dan sudah menikah,” tuturnya.

Febi Nur Anggriany (46), juga menjadi bagian dari 161 ASN perempuan di Kementerian ATR/BPN yang mengikuti tahapan vaksinasi kanker serviks tahun 2026. Setelah mengikuti dua tahapan, ia semakin tergerak untuk mengajak sesama perempuan menjaga diri dari ancaman penyakit kanker.

“Saya juga akan mengimbau putri-putri saya untuk menerima vaksin ini, sebagai bentuk menjaga kesehatan diri dari kanker serviks ini,” ujar Febi Nur Anggriany.

Manfaat program vaksin kanker serviks di Kementerian ATR/BPN juga diungkapkan oleh dr. Irnawati, selaku observator efek samping bagi penerima vaksin. “Agenda dari Kementerian ATR/BPN ini perlu digunakan dengan baik bagi para ASN perempuan, terutama dengan biaya yang terjangkau. Vaksin Human Papillomavirus (HPV) ini langkah mengantisipasi kanker serviks dan satu-satunya kanker yang bisa dicegah saat ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:56 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:35 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:04 WIB

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:56 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru