Jelang Lebaran, 211 Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Pangan

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | BANYUWANGI – Sebanyak 211.782 warga Banyuwangi yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras dan minyak goreng dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran bulan Maret ini merupakan tahap pertama di tahun 2026. Masing-masing keluarga penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram (kg) beras dan 2 liter minyak goreng untuk per bulan alokasi.

 

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono sempat meninjau secara langsung proses pendistribusian bansos pangan di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi pada SSenin (16/3/2026). Ia berharap bansos yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh warga miskin.

 

“Bantuan ini harapannya tidak hanya memenuhi kebutuhan dapur keluarga, tetapi juga meminimalkan dampak fluktuasi harga di pasaran. Ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama keluarga prasejahtera,” kata Mujiono.

 

Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB), Puguh Setyo W, menjelaskan penyaluran kali ini adalah rapelan untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret.

 

“Karena ini rapelan dua bulan, maka masing-masing PBP akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” kata Puguh, Selasa (17/3/2026).

 

Di Banyuwangi, bansos pangan didistribusikan melalui Bulog Kantor Cabang Banyuwangi kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

 

Dikatakan Kepala Bulog Cabang Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, proses distribusi bantuan pangan sudah dimulai sejak 16 Maret dan diperkirakan rampung pada 30 April mendatang.

 

“Bantuan sudah kami salurkan sejak 16 Maret di beberapa kelurahan di Kecamatan Banyuwangi. Selanjutnya menyusul ke desa/kelurahan di kecamatan yang lain. Kami target 30 April bisa tuntas semua,” ujarnya.

 

Penyaluran bansos dilakukan berbasis desa/kelurahan. Calon penerima bantuan cukup hadir ke balai desa/kelurahan setempat sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan undangan.

 

“Kalau lansia atau sakit dan tidak bisa hadir, bisa diwakilkan oleh anggota keluarga lain dengan tetap menunjukkan dokumen lengkap seperti KTP dan KK,” kata Dwiana. (SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruang Ekspresi, Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan
Penanaman Tiang WiFi ID Net di Gambiran Terus Jadi Sorotan, Keabsahan Dokumen Perizinan Dipertanyakan
Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas Laparon APBD 2025 Raih Opini WTP, Pembahasan Dilanjut Hingga 22Juni
TNI: Alat Negara atau Robot Bernyawa yang Tunduk Kepada Perintah Komando Atasan
Penanaman dan Penggalian Tiang WiFi ID Net Tuai Sorotan, Tanda Tangan Sekdes dan RW sebagai “Pemilik Lahan” Dipertanyakan
Kolaborasi Pegadaian, YKPP dan RS Pelabuhan Palembang Sukses Gelar Khitan Massal Gratis
Resmi Dilantik Defenitif H. Panguhum Nasution Jabat Sekda Padang Lawas Bersama Tiga Pejabat Strategis
Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Karyawan PT. Greenfield Work & Flow Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:34 WIB

Ruang Ekspresi, Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:31 WIB

Penanaman Tiang WiFi ID Net di Gambiran Terus Jadi Sorotan, Keabsahan Dokumen Perizinan Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:27 WIB

TNI: Alat Negara atau Robot Bernyawa yang Tunduk Kepada Perintah Komando Atasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:41 WIB

Penanaman dan Penggalian Tiang WiFi ID Net Tuai Sorotan, Tanda Tangan Sekdes dan RW sebagai “Pemilik Lahan” Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:25 WIB

Kolaborasi Pegadaian, YKPP dan RS Pelabuhan Palembang Sukses Gelar Khitan Massal Gratis

Berita Terbaru