LP-KPK Desak Kejelasan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Lumajang, Surat Resmi Dikirim Ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Lumajang – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Lumajang secara resmi mengirimkan surat permohonan perkembangan hasil penyelidikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini belum ada kejelasan penanganannya.

Surat bernomor 012/LPKPK-LMJ/X/2025 tersebut berisi permintaan agar Kejari Lumajang memberikan informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan dugaan mark up anggaran pembangunan drainase di Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, serta dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian.

Ketua LPKPK Lumajang, Dodik Supriyatno, menegaskan bahwa pihaknya mengirim surat ini karena hingga kini belum ada kejelasan sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan LP-KPK Lumajang yang telah disampaikan sejak 7 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menanyakan sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan oleh Kejari Lumajang. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, pelapor memiliki hak untuk mengetahui perkembangan laporan yang telah disampaikan, sudah 3 bulan loh,” tegas Dodik, Rabu (15/10/2025).

Dodik juga menjelaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum, melainkan bentuk kontrol sosial agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Kami tidak ingin kasus-kasus dugaan korupsi di tingkat desa dibiarkan berlarut tanpa kejelasan. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” ujar Ketua LP-KPK Lumajang.

Selain ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, surat tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung RI, Komisi Kejaksaan, Ombudsman Republik Indonesia, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, serta Komnas LP-KPK Pusat di Jakarta, sebagai bentuk pengawasan agar permintaan informasi ini segera direspons secara resmi.

Dodik menambahkan, LP-KPK siap mengawal kasus ini hingga tuntas, karena kedua laporan tersebut menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya dirasakan manfaat oleh masyarakat, tidak dikorupsi untuk dinikmati dan memperkaya diri oknum- oknum pejabat tersebut.

“Kami akan terus pantau dan dorong agar kasus ini benar-benar diusut tuntas. Jangan sampai ada kesan bahwa laporan masyarakat diabaikan,” tungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, LPKPK berharap Kejari Lumajang segera memberikan jawaban resmi mengenai hasil penyelidikan dan penyidikan atas dua kasus dugaan korupsi tersebut.

Reporter : bas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muswil Perisai Bangsa di Brebes Tekankan Demokrasi Berintegritas
Bertemu Bupati Ipuk, Kopassus Dukung Pengembangan Budidaya Jagung di Banyuwangi
Pemkab Tapteng Terima Penghargaan dari Gubernur Sumut atas Capaian Investasi Tertinggi
Lokasi CFD Baru Disiapkan, Pemkab Lumajang Perluas Akses Ruang Produktif bagi Warga
4 Suwat (Blok) Bawang Merah Milik Petani Pagejugan Raib Dibedol Maling, Korban Enggan Lapor
Dwi Nita Lestari Bersama Tim 17 Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang PAW Kepala Desa Tamansari, Diusung Tokoh Masyarakat dan Mantan Legislator PPP
Ketua LBH Gadjah Madha Indonesia Danny Hendro Saputro, SH., MH. Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Banyuwangi, Siap Layangkan Surat Resmi ke PLN

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:34 WIB

Muswil Perisai Bangsa di Brebes Tekankan Demokrasi Berintegritas

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:02 WIB

Bertemu Bupati Ipuk, Kopassus Dukung Pengembangan Budidaya Jagung di Banyuwangi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Tapteng Terima Penghargaan dari Gubernur Sumut atas Capaian Investasi Tertinggi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08 WIB

Lokasi CFD Baru Disiapkan, Pemkab Lumajang Perluas Akses Ruang Produktif bagi Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:50 WIB

4 Suwat (Blok) Bawang Merah Milik Petani Pagejugan Raib Dibedol Maling, Korban Enggan Lapor

Berita Terbaru