LSM Pelopor Indonesia Desak Penghentian Pembangunan Tower BTS Diduga Ilegal di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – LSM Pelopor Indonesia secara resmi mendesak penghentian sementara pembangunan menara telekomunikasi (BTS) setinggi 52 meter milik PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk yang berlokasi di Kampung Rancaletik, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kamis (05/03/26).

 

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Selasa (03/03/2026), proyek yang dikerjakan oleh subkontraktor PT Permata Karya Perdana tersebut diduga kuat belum mengantongi perizinan lengkap sebagaimana diwajibkan dalam regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal DPP LSM Pelopor Indonesia, Heru, menegaskan bahwa indikasi pelanggaran prosedur administrasi tidak dapat ditoleransi.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa dokumen teknis dan administratif belum terpenuhi, namun pembangunan tetap berjalan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi dugaan pelanggaran hukum,” tegas Heru.

Dugaan Pelanggaran Regulasi
Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap pembangunan menara telekomunikasi wajib melengkapi dokumen antara lain:

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),
Izin Otoritas Bandara (Otban) terkait aspek ketinggian dan ruang udara,
Dokumen lingkungan (AMDAL atau UKL/UPL).

LSM Pelopor Indonesia menilai, apabila pembangunan dilakukan tanpa dokumen tersebut, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Pihak pelaksana proyek mengklaim bahwa proses perizinan telah “diback-up” oleh oknum staf Desa Pasir Gintung berinisial D****. Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

“Jika benar ada aparat desa yang terlibat dalam pengurusan izin proyek swasta, ini harus diusut. Aparatur pemerintah desa tidak boleh merangkap peran sebagai fasilitator proyek komersial,” lanjut Heru.

Ancaman Keselamatan dan Lingkungan

LSM Pelopor Indonesia mengingatkan bahwa pembangunan tower setinggi 52 meter tanpa kepastian legalitas dan kajian teknis yang sah dapat membahayakan masyarakat, baik dari sisi:
Keamanan struktur bangunan,
Aspek keselamatan penerbangan,
Dampak lingkungan,
Ketertiban tata ruang wilayah.

Tuntutan Resmi

LSM Pelopor Indonesia menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait untuk:
Menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan,
Melakukan audit perizinan secara transparan,
Memanggil pemilik proyek dan subkontraktor untuk klarifikasi terbuka,
Menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Kami meminta tidak ada kompromi terhadap pelanggaran aturan. Pembangunan harus taat hukum, bukan mengandalkan ‘main belakang’,” tutup Heru.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak Desa Pasir Gintung maupun manajemen PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk belum memberikan klarifikasi resmi.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Pimpin Polres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo: Narkoba dan Judi Online Jangan Coba-coba
Ganasnya Trek Gantasan Bike Park Warnai Gelaran Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026  
Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Bupati Ipuk: Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator
Dua Event Olahraga Meriahkan Banyuwangi, 3.400 Pelari Siap Ramaikan Soekarno Run
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Banyuwangi Gelar Seminar Pendidikan Upgrade Kompetensi Guru
Bupati Ipuk Jamin Pendidikan Anak Korban KM Virgo Asal Banyuwangi
Upacara Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka
Semarak Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71: Satlantas Polresta Banyuwangi Rangkul Ojol, Dari Layanan Kesehatan hingga Keselamatan di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:33 WIB

Hari Pertama Pimpin Polres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo: Narkoba dan Judi Online Jangan Coba-coba

Senin, 21 September 2026 - 10:24 WIB

Ganasnya Trek Gantasan Bike Park Warnai Gelaran Banyuwangi Ijen Geopark (BIG) Downhill 2026  

Senin, 21 September 2026 - 10:08 WIB

Ribuan Orang Ramaikan Soekarno Run, Bupati Ipuk: Sarana Edukasi Sosok Sang Proklamator

Senin, 21 September 2026 - 10:06 WIB

Dua Event Olahraga Meriahkan Banyuwangi, 3.400 Pelari Siap Ramaikan Soekarno Run

Senin, 21 September 2026 - 10:04 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Banyuwangi Gelar Seminar Pendidikan Upgrade Kompetensi Guru

Berita Terbaru