Sengketa Lahan Warga Karya Jaya Dengan Perusahaan Tambang Tidak Ada Titik Temu, Warga Mendatangi DPRD Provinsi Sumsel Minta Pasilitasi

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, -Permasalahan sengketa lahan antara warga dengan sejumlah perusahaan tambang kembali mencuat dalam agenda audiensi yang digelar bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumsel. Pertemuan tersebut membahas konflik kepemilikan dan batas lahan yang telah berlarut-larut selama lebih dari satu dekade, Sabtu (28/02/26).

Sekretaris Komisi I DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, A. Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima langsung aspirasi warga terkait persoalan batas lahan yang berbenturan dengan area operasional perusahaan tambang, di antaranya PT Wahana Bara Sentosa dan PT Fortuna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kejelasan batas wilayah, jenis dan status lahan, hingga dokumen kepemilikan yang masih perlu dipelajari secara mendalam.

“Kami hari ini menerima audiensi warga. Benang merahnya akan kami pelajari secara komprehensif. Setelah ini kami akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi. Dokumen-dokumen dari kedua belah pihak sedang kami padu padankan agar ada kepastian hukum,” ujar A. Taufik.

Ia menegaskan, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk biro hukum dan biro pemerintahan, guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai aturan. Rencananya, setelah Hari Raya Idulfitri, agenda lanjutan akan digelar dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Kami ingin semua pihak mendapatkan haknya. Masyarakat tetap menunggu kepastian hukum. Kami berupaya agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Warga Mengaku Kesulitan Bertemu Manajemen

Sementara itu, perwakilan warga, Yamin, menyampaikan bahwa sengketa lahan ini terjadi di sejumlah titik, khususnya di RT 30 dan RT 40 Kelurahan Karya Jaya serta RT 29 Kelurahan Karya jaya. Warga mengklaim lahan yang mereka tempati dan kelola secara turun-temurun kini masuk dalam klaim operasional perusahaan tambang.

Menurut Yamin, selama ini warga telah berupaya mencari solusi dengan meminta pertemuan bersama manajemen perusahaan, namun belum pernah mendapatkan respons.

“Permasalahan ini sudah hampir 10 tahun lebih. Kami ingin duduk bersama dengan pihak manajemen, tapi tidak pernah ditemui. Bahkan untuk mengakses lahan yang kami klaim milik warga pun sulit,” ungkapnya.

Warga berharap DPRD dapat menjadi penengah sekaligus fasilitator agar sengketa ini menemukan titik terang. Mereka menginginkan kepastian status lahan agar dapat tinggal dan beraktivitas dengan aman tanpa bayang-bayang konflik berkepanjangan.

Menunggu Kepastian Hukum

Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang bukanlah persoalan baru di sejumlah daerah. Biasanya, sengketa muncul akibat tumpang tindih dokumen, perubahan tata ruang, maupun perbedaan interpretasi terhadap batas wilayah operasional.

Melalui audiensi ini, DPRD berkomitmen mengurai persoalan secara objektif dengan memeriksa legalitas dokumen dari kedua belah pihak. Pemanggilan pihak perusahaan dijadwalkan sebagai langkah lanjutan untuk memperjelas duduk perkara.

Warga kini menaruh harapan besar agar proses mediasi dan klarifikasi tersebut dapat menghadirkan solusi yang adil, sehingga hak masyarakat terlindungi tanpa mengabaikan aspek hukum dan investasi daerah.

Dengan agenda lanjutan yang direncanakan usai Lebaran, semua pihak berharap sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini akhirnya menemukan titik penyelesaian yang jelas dan berkepastian hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profesi Wartawan: Panggilan Jiwa, Amanah, dan Tanggung Jawab Sosial
Polres Bondowoso Perkuat Misi Program POLIRAN, 30 Tenaga Kerja Terserap di Mona Bordir
Satya JKN Awards, Bukti Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja
Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas, WN India Di Deportasi Imigrasi Ngurah Rai
Siap Mengabdi dan Berkontribusi untuk Masyarakat, Fakultas Hukum Unitas Palembang Lepas Mahasiswa KKN ke Tiga Kelurahan
Miris! Empat Krama Desa Adat Banjar Buitan Manggis Kena Sanksi Kanorayang 
Miris! Empat Krama Desa Adat Banjar Buitan Manggis Kena Sanksi Kanorayang 
AKBP. Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M : Masyarakat Untuk Bersama – Sama Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif Di Wilayah Bangli

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Profesi Wartawan: Panggilan Jiwa, Amanah, dan Tanggung Jawab Sosial

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polres Bondowoso Perkuat Misi Program POLIRAN, 30 Tenaga Kerja Terserap di Mona Bordir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Satya JKN Awards, Bukti Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas, WN India Di Deportasi Imigrasi Ngurah Rai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Siap Mengabdi dan Berkontribusi untuk Masyarakat, Fakultas Hukum Unitas Palembang Lepas Mahasiswa KKN ke Tiga Kelurahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Profesi Wartawan: Panggilan Jiwa, Amanah, dan Tanggung Jawab Sosial

Sabtu, 31 Okt 2026 - 14:57 WIB

Uncategorized

Satya JKN Awards, Bukti Badan Usaha Peduli Kesehatan Pekerja

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:49 WIB