Gubernur dan Wagub Banten Langsung Respon dan Intruksikan ke Bupati Serang untuk Memanggil Perusahaan PT Mitra Karya Texindo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Serang – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten merespons cepat pemberitaan viral terkait dugaan penahanan ijazah dan tidak dibayarkannya gaji pekerja harian lepas (HL) di PT Mitra Karya Texindo di Kecamatan Cikande. Keduanya langsung menginstruksikan Bupati Serang untuk memanggil pihak perusahaan guna klarifikasi dan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengirimkan surat pemanggilan kepada pimpinan PT Mitra Karya Texindo yang beralamat di Jalan Raya Serang No. 88, Songgom Jaya, Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan dilakukan sehubungan dengan pemberitaan di media sosial mengenai dugaan penahanan ijazah dan gaji yang tidak dibayarkan kepada salah seorang karyawan.

Pertemuan dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 27 Februari 2026
Waktu: Pukul 08.30 WIB
Tempat: Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Jalan Kawasan Puspemkab Serang, B1, Kaserangan, Kabupaten Serang
Menghadap: Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Kabupaten Serang
Adapun pejabat yang akan menangani pertemuan tersebut antara lain:

TB Ana Supriatna, S.Sos Kabid HI dan Jamsostek

Muhajir, S.IP Mediator HI Muda

Ahmad Fiher, S.I.Kom Mediator HI

M. Farhan Istsnaini, S.Sos Mediator HI

M. Ghazza, S.Sos Mediator HI

Kedua belah pihak, baik pengusaha maupun pekerja, diminta menyiapkan dokumen pendukung untuk memperlancar proses perundingan, di antaranya:

Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Dokumen lain yang relevan sebagai data pendukung

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhiyanti Utami, SH., MM.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian yang adil dan sesuai.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyadran Karo 1948 Caka Desa Ngadirejo Alunan Ketipung Pelestarian Budaya Lokal Tengger
Puluhan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Martua Nainggolan, Bukti Jejak Baik Jurnalis Media Center Jayanti
Cerita Perwira AL Asal Banyuwangi, Berkali-kali Gugur Tes Kini Jadi Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa dari Presiden
InJourney dan Angkasa Pura Siapkan Roadmap Pariwisata Banyuwangi Mulai Event hingga Konektivitas
Bertemu Sopir Logistik, Wabup Banyuwangi: Pengemudi Urat Nadi Ekonomi Indonesia
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Nyadran Karo 1948 Caka Desa Ngadirejo Alunan Ketipung Pelestarian Budaya Lokal Tengger

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Martua Nainggolan, Bukti Jejak Baik Jurnalis Media Center Jayanti

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:15 WIB

InJourney dan Angkasa Pura Siapkan Roadmap Pariwisata Banyuwangi Mulai Event hingga Konektivitas

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:14 WIB

Bertemu Sopir Logistik, Wabup Banyuwangi: Pengemudi Urat Nadi Ekonomi Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Berita Terbaru

Olahraga

Senin, 3 Agu 2026 - 05:54 WIB