Gubernur dan Wagub Banten Langsung Respon dan Intruksikan ke Bupati Serang untuk Memanggil Perusahaan PT Mitra Karya Texindo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Serang – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten merespons cepat pemberitaan viral terkait dugaan penahanan ijazah dan tidak dibayarkannya gaji pekerja harian lepas (HL) di PT Mitra Karya Texindo di Kecamatan Cikande. Keduanya langsung menginstruksikan Bupati Serang untuk memanggil pihak perusahaan guna klarifikasi dan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengirimkan surat pemanggilan kepada pimpinan PT Mitra Karya Texindo yang beralamat di Jalan Raya Serang No. 88, Songgom Jaya, Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan dilakukan sehubungan dengan pemberitaan di media sosial mengenai dugaan penahanan ijazah dan gaji yang tidak dibayarkan kepada salah seorang karyawan.

Pertemuan dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 27 Februari 2026
Waktu: Pukul 08.30 WIB
Tempat: Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Jalan Kawasan Puspemkab Serang, B1, Kaserangan, Kabupaten Serang
Menghadap: Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Kabupaten Serang
Adapun pejabat yang akan menangani pertemuan tersebut antara lain:

TB Ana Supriatna, S.Sos Kabid HI dan Jamsostek

Muhajir, S.IP Mediator HI Muda

Ahmad Fiher, S.I.Kom Mediator HI

M. Farhan Istsnaini, S.Sos Mediator HI

M. Ghazza, S.Sos Mediator HI

Kedua belah pihak, baik pengusaha maupun pekerja, diminta menyiapkan dokumen pendukung untuk memperlancar proses perundingan, di antaranya:

Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Dokumen lain yang relevan sebagai data pendukung

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhiyanti Utami, SH., MM.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian yang adil dan sesuai.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Komisi A DPRD Lumajang: Keberhasilan Sport Center tidak Hanya Diukur dari Fisik, Tapi Dampaknya Terhadap Masyarakat
Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga Serta Memastikan Ketersediaan Bahan Pangan Di Tengah Kondisi Ekonomi Yang Dinamis
Giat Penyineban IBTK 2026 Pura Agung Besakih Resmi Ditutup
Info Denpasar Soal Gebyar PAUD, Posyandu, Pertanian dan Sampah
Bupati Kembang Tinjau Langsung Proyek Rabat Beton Jalan Banjar Loloan Medewi
TERIAK MINTA KEADILAN! Istri Korban Desak Polres Serang Tangkap Preman yang Keroyok Suami & Anak
Bandel! Dua Kali Mangkir, Pengusaha Biliard & Cafe JDEYO Kena Panggilan Ketiga
Cegah Korupsi Pengadaan, 107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan Perkuat Integritas

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 01:19 WIB

Ketua Komisi A DPRD Lumajang: Keberhasilan Sport Center tidak Hanya Diukur dari Fisik, Tapi Dampaknya Terhadap Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 23:15 WIB

Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga Serta Memastikan Ketersediaan Bahan Pangan Di Tengah Kondisi Ekonomi Yang Dinamis

Kamis, 23 April 2026 - 15:09 WIB

Giat Penyineban IBTK 2026 Pura Agung Besakih Resmi Ditutup

Kamis, 23 April 2026 - 14:50 WIB

Info Denpasar Soal Gebyar PAUD, Posyandu, Pertanian dan Sampah

Kamis, 23 April 2026 - 12:49 WIB

Bupati Kembang Tinjau Langsung Proyek Rabat Beton Jalan Banjar Loloan Medewi

Berita Terbaru