Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Mark-up Anggaran Bagian Umum Pemda Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) laporkan dugaan Mark-up pada Anggaran Bagian Umum Pemda Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Selasa (24/02/26),”ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan
Dugaan Mark-up pada Anggaran Bagian Umum Pemda Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ke Kejagung RI, Khususnya Anggaran Sewa Kendaraan Dinas Kabupaten Benyuasin Tahun Anggaran 2024 dan Tahun 2025.

Melalui Laporan dan Pengaduan ini kami meminta Kejagung RI sebagai berikut ;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Meminta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Mentela’ah dan Investigasi serta membentuk TIM Khusus terkait dugaan Mark-Up atau Dugaan KKN pada Anggaran Belanja BAGIAN UMUM Pemeritah Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 dan Tahun 2025, Terkhusus anggran sewa mobil dinas, Pengadaan Makan minum, pembayaran Biaya listrik yang melonjak hingga 1 miliar Rupiah dri tahun sebelumnya serta Pembiayaan-pembiayan Jasa dan Pengadaan-pengadaan lain.

1. Meminta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar segera Memanggil:

2. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin.

3. Kepala Bagian Umum Pemkab Banyuasin.

4. Pihak Ketiga salahsatunya Perusahaan Jasa Rental Kendaraan. Untuk diperiksa demi dimintai keterangan.

5. usut dugaan mark-up pada belanja bagian umum pemkab Banyuasin Tahun 2024 salah satunya belanja sewa mobil dinas dan suku cadang kendaraan yang mencapi Puluhan Milyar dan temuan BPK terdapat kerugian uang negera pada sewa kendaraan serta pada anggaran Tahun 2025 nilai pembayaran listrik kantor melonjak 1 milyar dari tahun sebelumnya

Dan,”kami berharap (IAC) supaya Kejagung RI Segera menindaklanjuti laporan kami ini,”pungkasnya.

Selanjutnya, Laporan Institute Anti Corruption Indonesia di terima oleh Bambang bagian PTSP Kejagung RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru