Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta, – Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) melaporkan
Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, ke Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Selasa (24/02/26),”ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

“Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kami Yang Tergabung Dalam Istitute Anti Curruption Indonesia Melaporkan Serta Menemukan Adanya Dugaan Indikasi Penyalagunaan Wewenang Serta Jabatan Yang Mengarah Pada indikasi Tindak Pidana KKN Yang Diduga Terjadi Pada Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Kegiatan yang kami laporkan Sebagai Berikut ;

1.Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

1. Pembangunan Ruang Cytotoxix Yang Dikerjakan Oleh CV. ZAHRA ZEIN Dengan Anggaran Sebesar Rp1.309.627.618,09 APBD Pada Tahun Anggaran 2025:

2. .Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Yang Dikerjakan Oleh CV. ARYA PRATAMA Dengan Anggaran Sebesar Rp 5.684.956.475,06 APBD Pada Tahun Anggaran 2025.

Kami Memandang Perlu Untuk Melaporkan Kegiatan Tersebut Di Atas Ke Lembaga Supremasi Hukum Guna Di Tindakljuti Dan Di Proses Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Di Negera Kesatuan Republik Indonesia Demi Pengelolaan Anggaran Yang Bersih Dan Bebas Dari Praktek-Praktek KKN.

“Diduga Adanya Dugaan Pemenang Tender Yang Telah Dikondisikan / Di Arahkan Pemenangnya Serta Pada Proses Pelaksanaan Di Lapangan Yang Diduga Terkesan Asal-Asalan Yang Diduga Tidak Sesuai Dengan KAK/ Kerangka Aruan Kerja Spesifikasi Tekhnis / RAB Dan BQQ Sehingga Kuat Dugaan Kami Proyek Proyek ini Berpontesi Merugikan Keuangan Negara Yang Mengarah Pada Praktek KKN,”ujarnya.

Menyingkapi Permasalahan Tersebut, Kami Minta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesian Melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Untuk sbb ;

1.Mendukung Kejaksaan Agung RI Dalam Hal Melakukan Pencegahan Dan Pemberantasen Tindak Pidana Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Di Sumatera Selatan.

2.Usut Tuntas Dugaan/Indikasi KKN Pada Paket Pekerjaan Dinas Sebagaimana Telah Kami Uraikan Di Atas.

3.Meminta Kepada Jaksa Agung RI Melalui JAM Pidsus Untuk Segera Membetuk Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana korupsi ( Satgasus P3TPK) Guna Memanggil Dan Memerikas Direktur RSUD kabupaten Banyuasin, PPK, PPTK Konsultan Perencanaan Konsultan Pengawas, Dan Pihak Pelaksana Pihak Ketiga Atau Pemborong.

Dan,”kami berharap agar Kejagung RI dapat menindaklanjuti laporan kami ini,”pungkasnya.

Selanjutnya, Laporan Institute Anti Corruption Indonesia di terima oleh Bambang bagian PTSP Kejagung RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Institute Anti Corruption Indonesia Melaporkan Dugaan KKN pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2025 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI
Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Mark-up Anggaran Bagian Umum Pemda Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI
Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI
Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI
SIRA dan PST Gelar Aksi di Kejagung RI Desak Kejagung RI Ungkap Seluruh Pihak Diduga Terlibat dan Termaksut Aktor Intelektual di Balik Praktik Suap Proyek di Kabupaten Muara Enim
Massa Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Sumsel Minta Walikota Palembang Memfasilitasi Pertemuan dengan Pihak Terkait Mengenai Kepastian Pembebasan Lahan Exit Tol Gandus
Non-Blok vs Go-Blok : Politik Luar Negeri Indonesia Pasca Board of Peace”
STOP SEBAR FITNAH! DOKUMEN ASLI IJAZAH WALI KOTA TEBING TINGGI DIPAMERKAN DAN TERVALIDASI KEASLIANNYA, PENYEBAR HOAKS TERANCAM UU ITE

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:25 WIB

Institute Anti Corruption Indonesia Melaporkan Dugaan KKN pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2025 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:07 WIB

Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Mark-up Anggaran Bagian Umum Pemda Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:31 WIB

Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:00 WIB

Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Melaporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:22 WIB

Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru