Ketua LSM MAPAN Angkat Bicara, Terkait Tarif Parkir di RSUD Balaraja

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Isu tarif parkir di RSUD Balaraja menjadi sorotan publik setelah adanya keluhan pengunjung yang dikenakan tarif Rp 4.000 meski hanya berada di area parkir sekitar lima menit.

Penjelasan Pihak RSUD Balaraja, Dr. Aang Sunarto, menjelaskan bahwa tarif parkir telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati (Perbub). Untuk kendaraan mobil, tarif satu jam pertama sebesar Rp4.000. Ia menyebut sebelumnya memang pernah ada konfirmasi terkait pengelolaan parkir, namun tidak spesifik pada kasus lima menit tersebut.

Tanggapan LSM MAPAN

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM MAPAN, H. Juhri, menilai kebijakan tersebut terasa tidak adil, terutama karena rumah sakit merupakan fasilitas publik yang sering dikunjungi dalam kondisi darurat, panik, atau hanya untuk keperluan singkat seperti mengantar obat maupun dokumen.

Menurutnya, penerapan tarif satu jam penuh tanpa adanya grace period (masa tenggang) di lingkungan rumah sakit sangat disayangkan. Ia meminta pengelola parkir agar mempertimbangkan pemberian masa tenggang yang lebih manusiawi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sorotan Publik
Polemik ini memunculkan perdebatan mengenai:

Keadilan tarif parkir di fasilitas kesehatan publik.

Perlunya kebijakan grace period (misalnya 10–15 menit gratis

Transparansi pengelolaan parkir sesuai regulasi daerah.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Tangerang dan diharapkan dapat segera menemukan solusi yang berpihak pada pelayanan publik tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencemaran Lingkungan Diduga Terstruktur, PT CHUN CHERNG INDONESIA Terancan Pidana Berat
Diduga Asal Jadi, Proyek Hotmix UPT di Desa Kaliasin Disorot Warga
Kadin Brebes Gelar Halal Bihalal dan Rapinkab 2026: Bupati Paramitha Dorong Investasi Terbuka, Ketua Kadin Soroti Kelangkaan Elpiji
Ada apa kopi di Jember tidak ada respon dari instansi daerah jember 
Halalbihalal Jurnalis Jember, Tekankan Kekompakan dan Etika Pemberitaan
Info Jembrana Soal ‘Tebe Modrn Kelola Sampah dan Bali Super Drag Way
Info Denpasar Bali Terkait Mangrove, Paskah MPUK dan Operasional TPST
Musancab Serentak PDI Perjuangan Banyuwangi, Struktur Baru PAC Tegalsari Resmi Ditetapkan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 00:39 WIB

Pencemaran Lingkungan Diduga Terstruktur, PT CHUN CHERNG INDONESIA Terancan Pidana Berat

Minggu, 26 April 2026 - 00:24 WIB

Diduga Asal Jadi, Proyek Hotmix UPT di Desa Kaliasin Disorot Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 13:42 WIB

Ada apa kopi di Jember tidak ada respon dari instansi daerah jember 

Sabtu, 25 April 2026 - 13:32 WIB

Halalbihalal Jurnalis Jember, Tekankan Kekompakan dan Etika Pemberitaan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Info Jembrana Soal ‘Tebe Modrn Kelola Sampah dan Bali Super Drag Way

Berita Terbaru