Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Serta Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, SIRA Laporkan ke Kejati Sumsel

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) guna melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh Rahmat Hidayat, SE kepada awak media, Jum’at (13/02/26) usai melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejati Sumsel,” yang kami anggap perlu diungkap dan diselidiki oleh jajaran Kejati Sumsel, sebab diduga kuat berpotensi merugikan Negara milyaran rupiah,”ujarnya.

Adapun dugaan korupsi proyek yang dilaporkan hari ini ke Kejati Sumsel yaitu Rehabilitasi Jembatan Tanah Kering Kec. Pulau Rimau, APBD TA. 2025 senilai Rp. 4.951.216.190,32 yang dikerjakan oleh CV.BROTOSENO JAYA. Dan
Pembangunan Duplikat Jembatan Tanah Kering Kecamatan Pulau Rimau, APBDP TA. 2025 senilai Rp. 25.454.310.533,48,00 yang dikerjakan oleh PT. Perdana Abadi Perkasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai control sosial kami memandang perlu untuk melaporkan persoalan tersebut diatas, bahwa berdasarkan hasil survey investigasi kami dilapangan kami menemukan adanya dugaan pengkondisian jika pemenang lelang proyek tersebut diduga telah diarahkan pememangnya, pekerjaan diatas juga diduga tidak sesuai RAB/Spektek, BQ, Gambar serta terindikasi mark up, sehingga kuat dugaan kami kegiatan ini berpotensi terjadinya indikasi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara milyaran rupiah,”ungkapnya.

Oleh sebab itu,”sebagai penggiat korupsi yang konsisten dalam garis-garis perjuangan serta selalu menjalin sinergi yang baik dengan beberapa instusi Penegak Hukum baik pusat maupun daerah guna memerangi para pejabat-pejabat korup yang ada di Sumsel ini, sehingga dalam laporan kali ini kami mendesak pihak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa oknum-oknum yang kami anggap terlibat dan bertanggung jawab penuh atas dugaan KkN kegiatan tersebut yaitu oknum Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran “MR” , oknum PPK “DH” dan “A”, PPTK, oknum pengawas lapangan dan pihak pelaksana/kontraktor,”ujarnya lebih lanjut.

“Dalam laporan ini juga kami lampirkan sejumlah data-data pendukung seperti uraian kejadian dugaan korupsi nya, juga dokumen RAB, KAK, BQ dan Gambar serta identitas kami sebagai pelapor yang kami anggap telah memenuhi ketentuan PP 43 tahun 2018, sehingga dapat memudahkan pihak Kejati Sumsel dalam menindaklanjuti laporan kami,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27 WIB

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Berita Terbaru