Garudaxpose.com | Palembang, – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA Sumsel) geruduk Kantor Walikota Palembang untuk melakukan aksi damai, terkait dugaan Abuse Of Power serta dugaan Oknum Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan diduga main proyek pengadaan papan nama Sekolah SD dan SMP di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi massa CACA Sumsel yang di Koordinatori oleh Reza Fahlepie dalam orasinya menyampaikan,”perbuatan Korupsi merujuk kepada Pasal 12 Huruf g Undang-Undang No: 20 Tahun 2021, dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang Lain, secara melawan Hukum memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuai bagi dirinya, menyalahgunakan kekuasaan,”ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menyikapi pengadaan Papan nama SD dan SMP Se-Kota Palembang dengan jumlah 280 Titik yang dibebankan kepada masing masing sekolah sebesar 6 juta rupiah dan kerjakan oleh kontraktor Rp. 3.500.000 artinya ada sisa 2.500.000 dikalikan 280 plang papan nama ini yang kita pertanyakan,”ujar Reza Fahlepie
Ditempat yang sama, Mukri AS koordinator lapangan menambahkan” sekalian itu menyoal tentang adanya dugaan Pengkondisian Depenitif Kepala Aekolah SD Negeri 123 Palembang terkesan tidak mengedepankan Profesionalisme berdasarkan Kepangkatan, namun lebih mengedepankan aspek Politis cendrung lebih mengutamakan kedekatan karena suksesor Politik mendukung Pilkada Walikota Padang waktu kemarin,”jelasnya.
Oleh, karena itu kami (CACA Sumsel) menyatakan sikap dan meminta serta mendesak Walikota Palembang sebagai berikut:
1.Mendesak Walikota Palembang untuk Mengkroscek dan Memberikan Sanksi Kepada Oknum Dinas Pendidikan Kota Palembang yang diduga bermain dalam Proyek Pengadaan Papan Nama Sekolah SD dan SMP di Kota Palembang.
2.Mendesak Walikota Palembang, Untuk Mencopot/Mengganti Oknum Dinas Pendidikan Kota Palembang yang diduga bermain dalam Proyek Pengadaan Papan Nama Sekolah SD dan SMP di Kota Palembang.
3.Mendesak Inspektorat Kota Palembang, untuk memanggil dan memeriksa Oknum Dinas Pendidikan Kota Palembang yang diduga bermain dalam Proyek Pengadaan Papan Nama Sekolah SD dan SMP di Kota Palembang.
4.Mendesak Walikota Palembang untuk mengkroscek Transparansi dalam Pergantian Jabatan Pit Kepsek 123 Talang Jambi yang akan di defenitipkan diduga terdapat muatan Kolusi Karena adanya Kedekatan Jasa Politik.
Dan,”kami berharap agar Walikota Palembang segera menindaklanjutinya,”tutupnya.
Sementara itu, massa aksi CACA Sumsel di terima oleh Walikota Palembang yang di Wakili oleh Rudi Fungsional Ahli Madya Kota Palembang di dampingi oleh Riasin Inpektorat Kota Palembang yang mengatakan kami mewakili Pemerintah Kota Palembang terkait aksi kawan-kawan CACA Sumsel akan kami sampaikan dengan pimpinan.
“Mudah-mudahan aksi ini akan bermanfaat untuk Kota Palembang, karena kedepannya Kota Palembang untuk lebih maju,”tutupnya.(*)













