Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Senin (26/01/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Reforma Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan anggaran serta kesiapan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.

“DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) ini adalah alat eksekusi kebijakan, kebijakan pimpinan, kebijakan Pak Menteri, bukan hanya dibelanjakan tiap hari atau tiap bulan. Saya ingin Pak Kakanwil memantau seluruh anggaran yang ada harus betul-betul sejalan dengan agenda prioritas nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan yang membuka Rakerda secara daring dari Jakarta.

Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya keselarasan tiga elemen utama dalam pengelolaan anggaran, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dijabat oleh Kepala Kantor pada masing-masing satuan kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara. Ketiganya dinilai harus memiliki pemahaman dan pandangan yang sama, serta memastikan setiap belanja negara memiliki kejelasan output dan manfaat. “Tiga elemen jabatan ini harus satu pandangan, jangan hanya percaya saja, tapi harus tahu produknya apa dan output-nya seperti apa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait manajemen penyerapan anggaran, Sekjen ATR/BPN mengarahkan agar penyusunan _Term of Reference_ (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat diselesaikan pada Januari. Penyerapan anggaran, menurutnya, harus direncanakan secara bulanan, dilaksanakan tepat waktu, serta tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan kegiatan. “Penyerapan tidak boleh dilakukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat,” sambungnya.

Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN mendorong para Kepala Kantor pada masing-masing satuan kerja untuk berani mengambil keputusan, memperkuat eksekusi program, serta melakukan mitigasi risiko sejak awal pelaksanaan anggaran. “Kita diberikan kewenangan sebagai KPA, maka harus memiliki kemampuan dan keberanian untuk mengambil langkah-langkah, siap dieksekusi sejak awal, patuh aturan, dan _output_-nya tolong berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 dan sebagai Bagian dari Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran. Rakerda tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Timur, baik secara luring maupun daring.

Turut hadir secara luring dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun
Gubernur Koster Sukses Perjuangkan Pembanguan Strategis Bali
Koster Perjuangkan Solusi Pengelolaan Sampah Jadi Listrik
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Aksi Demontrasi
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:34 WIB

Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

Rabu, 22 April 2026 - 00:58 WIB

Gubernur Koster Sukses Perjuangkan Pembanguan Strategis Bali

Selasa, 21 April 2026 - 23:06 WIB

Koster Perjuangkan Solusi Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

Rabu, 15 April 2026 - 17:33 WIB

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Rabu, 15 April 2026 - 17:30 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Berita Terbaru