Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Dugaan pengabaian pasien kembali mencoreng layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang. Seorang orang tua pasien mengadu kepada awak media MCJ Media Center Jayanti terkait pelayanan yang diterima anaknya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Suci Paramita, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Orang tua pasien yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap penanganan medis dan fasilitas yang diterima anaknya selama dirawat. Ia menilai pihak rumah sakit kurang sigap dan terkesan menyepelekan kondisi pasien, meski status kepesertaan yang digunakan adalah BPJS Kesehatan Kelas 1.
“Anak kami sedang sakit, tapi penanganannya sangat minim. Bahkan untuk makan saja cuma dikasih nasi dengan telur sebelah, itu pun dibungkus pakai mika plastik kecil, ukurannya sekitar 7 atau 8 sentimeter. Seolah-olah pasien tidak diperhatikan,” ujar orang tua pasien dengan nada kecewa, Selasa (27/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuannya, kondisi tersebut sangat tidak sebanding dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit yang seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan dan standar kesehatan yang layak, tanpa membedakan pasien umum maupun pengguna BPJS.
“Kami ini pakai BPJS Kelas 1, tapi perlakuannya seperti ini. Entah pasien pakai BPJS atau umum, seharusnya tetap ditangani dengan baik dan manusiawi,” lanjutnya.
Keluhan ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar pelayanan rumah sakit, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pasien seperti asupan makanan dan kecepatan penanganan medis. Masyarakat menilai pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin undang-undang, sehingga tidak boleh ada diskriminasi atau pembiaran terhadap pasien dalam kondisi sakit.
Orang tua pasien berharap pihak manajemen RS Paramita Cangkudu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, baik dari sisi tenaga medis, perawat, maupun fasilitas pendukung lainnya.
“Kami hanya ingin anak kami cepat sembuh dan ditangani dengan layak. Harapan kami ke depan, RS Suci Paramita bisa lebih baik lagi dan lebih cepat dalam menangani pasien,” tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, awak media MCJ Media Center Jayanti masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen Rumah Sakit Paramita Cangkudu guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan BPJS Kesehatan, agar melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap mutu layanan rumah sakit, demi memastikan hak-hak pasien terpenuhi secara adil dan bermartabat.
Saat awak media center Jayanti konfirmasi humas selaku pihak rumah sakit Suci Paramita berinisial ( Arinie ) melalui via Whatsap mengabaykan tidak direspon sama sekali kepada awak media.
MCJ Media Center Jayanti akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan komitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
(Spi)











