Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com|Tangerang – Personel Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Km. 11, Desa Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Minggu (7/6/2026).

Pada peristiwa tersebut, seorang pria berinisial H (71) meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalu lintas. H yang mengendarai sepeda goes langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja oleh petugas yang saat itu datang ke lokasi.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui serangkain penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut. Kemudian pada Kamis (11/6/2026), sekitar jam 8 malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung.

“Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” kata Indra Waspada.

AD diduga merupakan pengendara atau sopir kendaraan fuso tersebut. Kendaraan fuso itulah yang berdasarkan hasil identifikasi terlibat kecelakaan di Cikupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber
Tim Pengacara Peduli Boy Simamora Perkuat Pendampingan, Desak Polisi Beri Kepastian Hukum
Ayah Boy Simamora Tempuh 107 Kilometer Demi Jawaban atas Kematian Anaknya
Harmoni Suku Tengger Dalam Rangkaian Hari Raya Karo, Koramil Sukapura Hadiri Puncak Ritual Sodoran
Main “Kucing-kucingan” Proyek Rp 119 Juta di Desa Palasari, LSM ARBER Desak Inspektorat Usut Oknum “Main”.
Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Sabu, 20 Gram Lebih Barang Bukti Diamankan
Pelantikan JMSI Banyuwangi, Polresta Ajak Media Sajikan Pemberitaan Positif demi Kemajuan Daerah
Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:24 WIB

Tim Pengacara Peduli Boy Simamora Perkuat Pendampingan, Desak Polisi Beri Kepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:35 WIB

Ayah Boy Simamora Tempuh 107 Kilometer Demi Jawaban atas Kematian Anaknya

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:23 WIB

Main “Kucing-kucingan” Proyek Rp 119 Juta di Desa Palasari, LSM ARBER Desak Inspektorat Usut Oknum “Main”.

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:00 WIB

Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Sabu, 20 Gram Lebih Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru