Garudaxpose.com | Probolinggo – Polres Probolinggo menghadirkan fasilitas pelayanan baru dengan meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kehadiran gedung tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang semakin maksimal kepada masyarakat.
Peresmian Gedung SPKT dilakukan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif usai pelaksanaan agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Probolinggo, Jumat (12/6/2026).
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Probolinggo yang disaksikan oleh Wakapolres, jajaran pejabat utama, para Kapolsek, serta personel Polres Probolinggo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa pembangunan Gedung SPKT tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Dengan fasilitas yang lebih memadai, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan dengan lebih nyaman dan efisien.
“Keberadaan SPKT ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polri hadir untuk melayani, sehingga setiap masyarakat yang datang harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan penuh rasa hormat,” kata AKBP M. Wahyudin Latif.
Ia menjelaskan, SPKT memiliki fungsi vital sebagai pusat pelayanan terpadu yang menangani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga pelayanan administrasi kepolisian.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan personel yang bertugas agar tidak hanya mengandalkan fasilitas yang tersedia, namun juga mengedepankan profesionalitas serta sikap humanis dalam menjalankan tugas.
“Pelayanan yang berkualitas tidak hanya dilihat dari gedung atau fasilitasnya, tetapi juga dari cara anggota melayani masyarakat. Jadikan SPKT sebagai tempat yang mencerminkan kehadiran Polri yang dekat dan memberikan solusi,” ungkapnya.
Dengan beroperasinya Gedung SPKT baru tersebut, Polres Probolinggo optimistis dapat meningkatkan standar pelayanan publik sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui konsep pelayanan Polri yang Presisi. (Septyan)













