Kepala SPPG Harus Membuat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Banyuwangi – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang memerintahkan kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima manfaat dari SPPG-nya, tentang batas waktu konsumsi terbaik hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG), dan bahwa hidangan MBG tidak boleh dibawa pulang ke rumah.

Perintah itu disampaikan Nanik dalam pengarahannya kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Banyuwangi, di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/01/2026). Dalam acara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani juga hadir dan memberikan pengarahan pula.

Pada arahan sebelumnya, Nanik menguraikan tentang banyaknya kasus insiden keamanan pangan di berbagai daerah akibat konsumsi makanan yang lewat waktu. Lalu, Asisten 2 Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suratno, sempat mengusulkan bahwa agar hidangan MBG dikonsumsi tepat waktu, maka SPPG perlu membuat semacam kesepakatan bersama dengan sekolah-sekolah penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usul itulah yang kemudian disambut dengan perintah yang lebih tegas dari Wakil Kepala BGN. “Kalian membuat perjanjian dengan sekolah, seperti yang tadi disampaikan ya, Pak, bahwa makanan ini satu, harus dikonsumsi, bila datangnya jam tujuh, ini terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label, dan tidak boleh dibawa pulang. Insyaa Allah kalau ini dijalankan nanti bisa mengurangi dampaknya,” kata Nanik.

Perjanjian tentang batas waktu dan tempat mengonsumsi hidangan MBG antara Kepala SPPG dengan Kepala Sekolah penerima manfaat perlu dilakukan, agar pengawasan distribusi dan konsumsi menjadi tanggung jawab bersama. Kepala SPPG harus tepat waktu dalam mendistribusikan hidangan MBG ke sekolah, sementara sekolah pun ikut mengawasi pendistribusian, waktu dan tempat mengonsumsinya.

Meskipun sudah ada perjanjian, Nanik tetap menyarankan agar pengumuman tentang tempat dan waktu konsumsi terbaik secara lisan maupun tulisan juga harus tetap dilakukan secara terus-menerus. Pengumuman bisa ditempel di sekolah, sementara pada ompreng makanan dipasang label. “Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG itu.

Penulis : Septyan Dwi Cahyo

Sumber Berita: Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat
PWI Pusat Gelar Pembekalan Pra-UKW Angkatan 28, Mantapkan Kompetensi Wartawan Menuju Ujian Resmi
PWI Kabupaten Serang Dorong Peserta Maksimalkan Pra-UKW untuk Hasil Maksimal
Musdes RKP Desa TA 2027, Desa Ngadisari Prioritaskan Dana Afirmasi Bupati Untuk Infrastruktur
Gubernur Koster Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD Bali
Ketum PBMA Tekankan Lompatan Organisasi pada Muswil Mathla’ul Anwar Jawa Tengah
Pawai Budaya Meriahkan Hari Jadi Kota Probolinggo ke-667, 23 Kontingen Tampilkan Ragam Seni Tradisi
Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:51 WIB

Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat

Selasa, 15 September 2026 - 10:13 WIB

PWI Kabupaten Serang Dorong Peserta Maksimalkan Pra-UKW untuk Hasil Maksimal

Selasa, 15 September 2026 - 09:16 WIB

Musdes RKP Desa TA 2027, Desa Ngadisari Prioritaskan Dana Afirmasi Bupati Untuk Infrastruktur

Senin, 14 September 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD Bali

Senin, 14 September 2026 - 08:40 WIB

Ketum PBMA Tekankan Lompatan Organisasi pada Muswil Mathla’ul Anwar Jawa Tengah

Berita Terbaru