Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Iindonesia (DPW-MSK INDONESIA) dan PB. Front Pemuda Merah Putih PROVINSI SUMATERA SELATAN (PB.FPMP Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya Dugaan Abuse Of Power, Serta Indikasi yang Patut diduga terdapat Unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Hj.Tartillah selaku Ketum Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Ir. H. Ishak Mekki, MM selaku Pendiri dan H. Muchendi Mahzareki, MT.,SE.,MM selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung. Jum’at (23/01/26).

Aksi massa yang di Komandoi oleh Bung Mukri AS selaku Koordinator Lapangan dan Idrus Tanjung Koordinator Aksi, dalam orasinya mengatakan,”Korupsi Jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dan perilaku Kolusi serta Nepotisme adalah termasuk kejahatan yang dapat menimbulkan efek yang sangat luar biasa, bukan hanya kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi telah mengubur impian akan hasrat ber-Birokrasi yang bersih, Sehat adil dan pro terhadap penyelamatan distribusi ke-uangan Negara,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya Dugaan Abuse Of Power, Serta Indikasi yang Patut diduga terdapat Unsur Korupsi, Kolusi, maka kami dari Dewan Pimpinar Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW MSK-Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan dan PB. Front Pemuda Merah Putih berharap pihak Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap adanya dugaan Korupsi Kolusi, Nepotisme (KKN) dan/atau dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 20 UU Tipikor dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),”tambahnya.

Awal mulanya terjadinya,”dugaan abuse of power ini yaitu bapak Ishak Mekki Anggota DPRD RI dan Tidak boleh menyalurkan dana aspirasinya dua kali berturut-turut dan juga itu Dio Anggota sekaligus Pembinaan dan istrinya Ketua yayasan,”jelasnya.

Oleh karena itu, Kami menyatakan sikap tegas dan meminta Kejati Sumsel sbb ;

1.Meminta Kepada Kejati Provinsi Sumatera Selatan, Melalui Laporan Informasi ini untuk mengusut Tuntas Indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Hj.Tartillah selaku Ketum Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Ir. H. Ishak Mekki, MM selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung, dan H. Muchendi Mahzareki, MT.,SE.,MM selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung.

2.Mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil Oknum Hj.Tartila Selaku Ketua Yayasan Bani Makki Kayu Agung Ir.H.Ishak Mekki, MM. Selaku Pendiri Merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung.

3.Tangkap dan Adili Koruptor

Sementara itu, aksi massa DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Pemkum Kejati Sumsel mengatakan terima kasih kepada kawan-kawan DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel yang melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Berhubung laporan ini baru, silahkan kawan-kawan masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Kejati Sumsel, nanti kita akan laporkan dengan pimpinan, serta akan di tindaklanjuti,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Padang lawas berikan santunan dan bantuan buka bersama bareng forkopimda dan masyarakat
Polres Probolinggo Intensifkan Perburuan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, Kapolres: Penanganan Jadi Prioritas
Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:14 WIB

Bupati dan wakil Bupati Padang lawas berikan santunan dan bantuan buka bersama bareng forkopimda dan masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:38 WIB

Polres Probolinggo Intensifkan Perburuan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, Kapolres: Penanganan Jadi Prioritas

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB