Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Iindonesia (DPW-MSK INDONESIA) dan PB. Front Pemuda Merah Putih PROVINSI SUMATERA SELATAN (PB.FPMP Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya Dugaan Abuse Of Power, Serta Indikasi yang Patut diduga terdapat Unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Hj.Tartillah selaku Ketum Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Ir. H. Ishak Mekki, MM selaku Pendiri dan H. Muchendi Mahzareki, MT.,SE.,MM selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung. Jum’at (23/01/26).

Aksi massa yang di Komandoi oleh Bung Mukri AS selaku Koordinator Lapangan dan Idrus Tanjung Koordinator Aksi, dalam orasinya mengatakan,”Korupsi Jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dan perilaku Kolusi serta Nepotisme adalah termasuk kejahatan yang dapat menimbulkan efek yang sangat luar biasa, bukan hanya kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi telah mengubur impian akan hasrat ber-Birokrasi yang bersih, Sehat adil dan pro terhadap penyelamatan distribusi ke-uangan Negara,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya Dugaan Abuse Of Power, Serta Indikasi yang Patut diduga terdapat Unsur Korupsi, Kolusi, maka kami dari Dewan Pimpinar Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW MSK-Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan dan PB. Front Pemuda Merah Putih berharap pihak Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap adanya dugaan Korupsi Kolusi, Nepotisme (KKN) dan/atau dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 20 UU Tipikor dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),”tambahnya.

Awal mulanya terjadinya,”dugaan abuse of power ini yaitu bapak Ishak Mekki Anggota DPRD RI dan Tidak boleh menyalurkan dana aspirasinya dua kali berturut-turut dan juga itu Dio Anggota sekaligus Pembinaan dan istrinya Ketua yayasan,”jelasnya.

Oleh karena itu, Kami menyatakan sikap tegas dan meminta Kejati Sumsel sbb ;

1.Meminta Kepada Kejati Provinsi Sumatera Selatan, Melalui Laporan Informasi ini untuk mengusut Tuntas Indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Hj.Tartillah selaku Ketum Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Ir. H. Ishak Mekki, MM selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung, dan H. Muchendi Mahzareki, MT.,SE.,MM selaku Pendiri merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung.

2.Mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil Oknum Hj.Tartila Selaku Ketua Yayasan Bani Makki Kayu Agung Ir.H.Ishak Mekki, MM. Selaku Pendiri Merangkap Anggota Yayasan Bani Makki Kayu Agung.

3.Tangkap dan Adili Koruptor

Sementara itu, aksi massa DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Pemkum Kejati Sumsel mengatakan terima kasih kepada kawan-kawan DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel yang melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Berhubung laporan ini baru, silahkan kawan-kawan masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Kejati Sumsel, nanti kita akan laporkan dengan pimpinan, serta akan di tindaklanjuti,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi
(MU-SUMSEL) Mahaputra United Juara U12 Internasional

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru