Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang. – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia ini kembali membuktikan komitmen Pegadaian dalam menghadirkan nilai tambah, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif bertransaksi digital melalui aplikasi Tring!. Pengundian diselenggarakan di Ballroom The Gade Tower, pada Selasa (20/01).

Pada periode kali ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 Kilogram Tabungan Emas. Hadiah ini menjadi luar biasa berkilau karena seperti diketahui, saat ini emas menjadi salah satu instrumen investasi yang digandrungi oleh masyarakat karena nilainya yang terus meningkat. Tidak hanya itu, khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, Pegadaian memberikan Grand Prize berupa Paket Haji Plus, sebagai dukungan nyata Pegadaian dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke tanah suci dengan nyaman.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pengundian ini. Tercatat lebih dari 2 juta peserta yang mengikuti pengundian Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon. Untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian selama ini,” ujar Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi pada acara pengundian Badai Emas tersebut (20/01).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik lainnya yang dikategorikan sesuai kebutuhan nasabah. Berikut Daftar Hadiah Badai Emas Periode 2 Tahun 2025 (1 September – 31 Desember 2025):
Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat:
6 Emas Batangan Galeri24 @ 124 gram, dan
200 Tabungan Emas @ 1,24 gram
Untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat:
6 Mobil Niaga Gran Max P.U, dan
20 Tablet Samsung A9+
Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat:
6 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan
2 Paket Wisata Luar Negeri senilai @ Rp 20 juta.
Untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat:

10 Paket Umroh Senilai @ 40 juta, dan
200 Tabungan Emas @ 1 gram.
Proses pengundian dilakukan sesuai dengan ketentuan serta dihadiri dan disahkan disahkan oleh pihak terkait yaitu Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan memastikan untuk menerima informasi hanya dari kanal resmi perusahaan. Perlu ditegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apapun. Seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian.

“Pegadaian udah melakukan pengundian hadiah sesuai dengan regulasi yg ada, berizin, dan disaksikan oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan dihadapan Notaris. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pegadaian, karena dengan diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, turut berkontribusi untuk Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan yang memerlukan,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi pada kesempatan yang sama.

Melalui program ini, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas di Indonesia dan mengakselerasi inklusi keuangan digital, terutama dengan hadirnya Tring! yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam bertransaksi produk dan layanan Pegadaian.

“Kami ingin meningkatkan animo dan loyalitas masyarakat dalam bertransaksi di Pegadaian, tidak hanya di outlet, tapi juga melalui aplikasi Tring!. Aplikasi Tring! ini beda dengan aplikasi keuangan lainnya, melalui Tring! Nasabah dapat berinvestasi, memonitor dan me-manage investasi emasnya. Kami ingin terus meningkatkan edukasi investasi bagi masyarakat, dan melalui Tring! harapannya masyarakat dapat merasakan pengalaman berinvestasi emas dengan mudah dan cepat,” tambah Novryandi.

Informasi lebih lanjut terkait program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi https://sahabat.pegadaian.co.id dan akun Instagram resmi @sahabatpegadaian.
###
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian kini bertransformasi menjadi lembaga keuangan inklusif yang menyediakan beragam produk dan layanan finansial. Sejak tahun 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM, berkomitmen penuh dalam mendukung UMKM naik kelas.

Pegadaian kini mengukuhkan posisinya sebagai pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia dengan produk terlengkap, sejak resmi mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.

Selain Layanan Bank Emas, Pegadaian juga memiliki ragam produk investasi emas yang mudah diakses masyarakat, seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, serta produk pembiayaan yang lengkap (Haji & Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan, hingga KUR Syariah).

Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses melalui Outlet, Agen Pegadaian, serta aplikasi Tring! by Pegadaian yang dirancang dengan fokus pada pengembangan ekosistem emas dan transformasi digital, untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan dalam bertransaksi finansial bagi masyarakat.

Sebagai lembaga pembiayaan sosial, Pegadaian juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan yang inklusif, menciptakan dampak positif bagi komunitas, dan meningkatkan kesejahteraan secara luas. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi
(MU-SUMSEL) Mahaputra United Juara U12 Internasional

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru