
Garudaxpose.com | Serang – Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) Indonesia menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang, Rabu (8/10/2025).
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Lapbas Indonesia, H. Tubagus Endang, itu bertujuan untuk mengadukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di wilayah Kabupaten Serang oleh 22 kepala desa, serta dugaan pelanggaran penggunaan Dana BOS di beberapa sekolah di Kota Serang.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB, menyuarakan aspirasi agar Kejari segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan. Aksi berlangsung tertib dan mendapat sambutan baik dari pihak Kejari.
Beberapa perwakilan aksi, termasuk Ketua Umum dan Sekjen DPP Lapbas, diterima langsung oleh pejabat Kejari Kota Serang untuk melakukan audiensi. Sekitar satu jam kemudian, pertemuan selesai dan menghasilkan tanggapan positif dari pihak Kejari.
Dalam keterangannya kepada wartawan, H. Tubagus Endang menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Kejari.
> “Alhamdulillah, hari ini kita sampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh 22 kepala desa di Kabupaten Serang dan beberapa sekolah di Kota Serang. Pihak Kejari merespons dengan baik dan siap menindaklanjuti. Kami akan terus mengawal laporan ini. Jika tak ada tindak lanjut, kami siap melakukan aksi damai yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, Meryon, selaku Plt. Kasi di Kejari Kota Serang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan akan mempelajari laporan tersebut.
> “Kami terbuka terhadap setiap pengaduan masyarakat. Laporan dari Ormas Lapbas dan LBH Lapbas Indonesia akan kami telaah lebih lanjut. Dalam waktu dekat, hasil perkembangannya akan kami sampaikan ke publik. Mohon bersabar,” ujarnya.
Usai audiensi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Sebelum meninggalkan lokasi, mereka sempat melakukan sesi foto bersama dan berjabat tangan sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas.
(Spi)