Warga Tangsel Minta Pemkot, APH Segera Tutup dan Tangkap Para Pelaku Toko Obat Ilegal

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangsel – Dinas Kesehatan Tangerang Selatan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjualan obat bebas jenis Tramadol dan Eximer di Kecamatan Serpong Utara bersama BPOM dan Satpol PP. Penjualan obat-obatan terlarang ini telah meresahkan masyarakat, terutama karena dapat berdampak buruk pada kesehatan, terutama anak-anak dan remaja.

Beberapa toko kosmetik dan obat di Kecamatan Serpong Utara telah terbukti menjual Tramadol dan Eximer tanpa resep dokter. Modus penjualan ini beragam, mulai dari toko kosmetik hingga kios kecil. Penjualan obat-obatan terlarang ini dapat dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Masyarakat Tangerang Selatan, khususnya Kecamatan Serpong Utara, menolak keras penjualan obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer. Mereka meminta Pemerintah Tangerang Selatan dan Kepolisian Tangerang Selatan untuk segera menutup dan menangkap para pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Tangerang Selatan dan Kepolisian Tangerang Selatan telah berjanji untuk menindaklanjuti penjualan obat-obatan terlarang ini. Mereka akan bekerja sama dengan BPOM dan Satpol PP untuk melakukan sidak dan menutup toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang.

Hingga berita ini diturunkan,warga Tangsel sangat menantikan tindakan cepat dari APH dan Pemkot.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Berita Terbaru