Warga Tangsel Minta Pemkot, APH Segera Tutup dan Tangkap Para Pelaku Toko Obat Ilegal

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangsel – Dinas Kesehatan Tangerang Selatan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjualan obat bebas jenis Tramadol dan Eximer di Kecamatan Serpong Utara bersama BPOM dan Satpol PP. Penjualan obat-obatan terlarang ini telah meresahkan masyarakat, terutama karena dapat berdampak buruk pada kesehatan, terutama anak-anak dan remaja.

Beberapa toko kosmetik dan obat di Kecamatan Serpong Utara telah terbukti menjual Tramadol dan Eximer tanpa resep dokter. Modus penjualan ini beragam, mulai dari toko kosmetik hingga kios kecil. Penjualan obat-obatan terlarang ini dapat dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Masyarakat Tangerang Selatan, khususnya Kecamatan Serpong Utara, menolak keras penjualan obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer. Mereka meminta Pemerintah Tangerang Selatan dan Kepolisian Tangerang Selatan untuk segera menutup dan menangkap para pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Tangerang Selatan dan Kepolisian Tangerang Selatan telah berjanji untuk menindaklanjuti penjualan obat-obatan terlarang ini. Mereka akan bekerja sama dengan BPOM dan Satpol PP untuk melakukan sidak dan menutup toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang.

Hingga berita ini diturunkan,warga Tangsel sangat menantikan tindakan cepat dari APH dan Pemkot.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru