Warga Tangsel Minta Pemkot, APH Segera Tutup dan Tangkap Para Pelaku Toko Obat Ilegal

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangsel – Dinas Kesehatan Tangerang Selatan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjualan obat bebas jenis Tramadol dan Eximer di Kecamatan Serpong Utara bersama BPOM dan Satpol PP. Penjualan obat-obatan terlarang ini telah meresahkan masyarakat, terutama karena dapat berdampak buruk pada kesehatan, terutama anak-anak dan remaja.

Beberapa toko kosmetik dan obat di Kecamatan Serpong Utara telah terbukti menjual Tramadol dan Eximer tanpa resep dokter. Modus penjualan ini beragam, mulai dari toko kosmetik hingga kios kecil. Penjualan obat-obatan terlarang ini dapat dikenai Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Masyarakat Tangerang Selatan, khususnya Kecamatan Serpong Utara, menolak keras penjualan obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer. Mereka meminta Pemerintah Tangerang Selatan dan Kepolisian Tangerang Selatan untuk segera menutup dan menangkap para pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Tangerang Selatan dan Kepolisian Tangerang Selatan telah berjanji untuk menindaklanjuti penjualan obat-obatan terlarang ini. Mereka akan bekerja sama dengan BPOM dan Satpol PP untuk melakukan sidak dan menutup toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang.

Hingga berita ini diturunkan,warga Tangsel sangat menantikan tindakan cepat dari APH dan Pemkot.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.
Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan
H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026
Brebes Pertahankan Opini WTP Ketujuh Kali, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
Warga Kaligondo Terima Bantuan Pangan, Pemdes Salurkan Beras 20 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dampak BBM Naik, Bupati Lumajang Tarik Semua Kendaraan Dinas Roda Empat.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:42 WIB

Diduga Lahan Fasos Fasum di Sukasari Berubah menjadi SHM Perorangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

H. Wawan Sumarwan Berangkatkan Kontingen 7 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ke Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026

Berita Terbaru