Usut Tuntas Dugaan KKN di Lingkungan RSUD Martapuran dan RSUD OKU Timur, Terkait Sejumlah Paket Proyek Strategis Daerah Kab. OKU Timur TA. 2025, SIRA Minta Kejati Sumsel 

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai dengan bertujuan menyampaikan dukungan untuk menyelidiki adanya dugaan praktik-praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di RSUD Martapura dan RSUD Oku Timur, Sumatera Selatan, Jum’at (20/02/26).

Dalam orasinya, Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan dugaan KKN yang terjadi di RSUD Martapura dan RSUD Oku Timur, Sumatera Selatan, diduga kuat terdapat banyak penyimpangan terkait realisasi pengelolaan proyek strategis daerah Kabupaten Oku Timur tahun 2025 serta adanya dugaan pengadaan system outsorcing yang terindikasi KKN.

Adapun kegiatan-kegiatan di RSUD Martapura, terkait Proyek Strategis Daerah Kab. OKU Timur Tahun 2025 tersebut, adalah sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.PEMBANGUNAN GEDUNG FISIOTERAPI, senilai Rp. 2.937.294.OOO,-, DAK TA. 2025.

2.PEMBANGUNAN GEDUNG IPSRS, senilai Rp. 1.958.706.O0O,- DAK TA. 2025

3.REHAB RUANG LABORATORIUM, senilai Rp. 3.O00.815.000,-, DAK TA. 2025

4.REHAB RUANG RADIOLOGI, senilai Rp. 5.800.800.000,-, DAK TA. 2025.

5.PENGADAAN ALAT KESEHATAN RUANG RAWAT INAP, senilai Rp. 1.168.O32.328,- DAK TA. 2025.

6.PENGADAAN ALAT KESEHATAN RUANG INTENSIF, senilai Rp. 555.352.672,- DAK TA. 2025

Adapun kegiatan-kegiatan di RSUD OKU Timur, terkait Proyek Strategis Daerah Kab. OKU Timur, Sumatera Selatan Tahun 2025 tersebut, adalah sebagai berikut :

1.PEMBANGUNAN BARU GEDUNG IGD RSUD OKU TIMUR, senilai Rp. 12.634.040.000, DAK TA. 2025

2.PEMBANGUNAN RUANG CYTOTOXIC RSUD OKU TIMUR, senilai Rp. 1.060.000.000, DAK TA. 2025

3.PENGEMBANGAN/ REHABILITASI GEDUNG RAWAT INAP RSUD OKU TIMUR, senilai Rp. 2.296.115.OOO,- DAK TA. 2025

4.PENGEMBANGAN / REHABILITASI GEDUNG UTD RSUD OKU TIMUR, senilai Rp. 600.000.000,-, DAK TA. 2025.

Ditempat yang sama, Rahmat Hidayat, SE dalam orasinya, Kami (SIRA) mengharapkan peran aktif kinerja Kejati Sumsel, bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut diatas terdapat dugaan pengkondisian pemenang/pelaksana proyek, konsultan dan pengawas yang diduga dikondisikan oleh pihak RSUD, adanya dugaan mark up mulai dari perencanaan sampai pelaksanaanya, realisasi dilapangan terkait pembangunan maupun rehab ruang/gedung kesehatan diduga tidak sesuai spesifikasi tekhnis ruangan sesuai standar kesehatan. sehingga kuat dugaan kami kegiatan ini berpotensi terjadinya indikasi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara milyaran rupiah yang harus diselidiki oleh Kejati Sumsel.

Menyikapi permasalahan tersebut, mengingat pengelolaan keuangan tersebut merupakan anggaran yang berasal dari keuangan Negara yang wajib kita awasi bersama, maka surat laporan pengaduan ini kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Jajarnnya, untuk sbb ;

1.Usut-tuntas dugaan KKN dilingkungan RSUD Martapuran dan RSUD OKU Timur, terkait sejumlah paket proyek Strategis Daerah Kab. OKU Timur TA. 2025.

2.Panggil dan periksa oknum-oknum yang diduga terlibat dan paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan tersebut, yaitu :
Direktur RSUD OKU Timur
PA/KPA, PPK, PPTK, Konsultan perencanaan dan konsultan pengawas
Pihak pelaksana/kontraktor

“Kami (SIRA) berharap ini menjadi atensi pihak Kejati Sumsel, dan selanjutnya kami juga akan membuat laporan resmi kepada pihak BPK RI Perwakilan Sumsel untuk agar kegiatan-kegiatan tersebut untuk dilakukan Audit Khusus demi menyelamatkan potensi kerugian Negara didalamnya,’Pungkas Rahmat Hidayat Seketaris SIRA.

Sementara itu, massa aksi SIRA di terima oleh yang di Wakili oleh Dr. Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih atas apresiasinya dari SIRA terhadap Kinerja Kejati Sumsel terhadap penangkapan oknum anggota DPRD Muara Enim aktip dan anaknya, yang mana dari situ kita menemukan slip pengiriman 1.6 M dari pencairan uang muka kegiatan pengembangan jaringan irigasi di Muara Enim yang mana totalnya proyek anggarannya 7 M yang mana pekerjaannya mangkrak cuman terlaksana 37 Persen.

“Terkait Laporannya mengenai dugaan KKN di di RSUD Martapura dan RSUD OKU Timur silahkan di masukan ke PTSP karena memang prosedurnya seperti itu sesuai dengan SOP yang ada di sertai dengan identitas diri dan pendukung,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi dengan BGN, Forum Jupnas Gizi Indonesia Luncurkan MBG TV untuk Edukasi Generasi Emas
SIRA Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel Terkait Realisasi Pengelolaan Anggaran Dana APBN Tahun 2024 dan 2025
Waspada Bahaya Penyebaran Faham Radikal ke Anak-Anak
‎Lapor ! Kejatisu : Dugaan Proyek Siluman PT. BKN di Pantai Barat Madina, Material Ilegal dan Spesifikasi Rendah Tuai Polemik
Masyarakat Pantai Barat Dorong Bupati Mengambil Langkah Kordinatif Terkait Penyelesaian Jalan Lintas Provinsi Jembatan Merah–Simpang Gambir
Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme
Kejati Sumsel Menangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Sita Mobil Dari Dugaan Gratifikasi Rp. 1,6 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:17 WIB

Sinergi dengan BGN, Forum Jupnas Gizi Indonesia Luncurkan MBG TV untuk Edukasi Generasi Emas

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:55 WIB

SIRA Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel Terkait Realisasi Pengelolaan Anggaran Dana APBN Tahun 2024 dan 2025

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:14 WIB

Waspada Bahaya Penyebaran Faham Radikal ke Anak-Anak

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:36 WIB

‎Lapor ! Kejatisu : Dugaan Proyek Siluman PT. BKN di Pantai Barat Madina, Material Ilegal dan Spesifikasi Rendah Tuai Polemik

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Masyarakat Pantai Barat Dorong Bupati Mengambil Langkah Kordinatif Terkait Penyelesaian Jalan Lintas Provinsi Jembatan Merah–Simpang Gambir

Berita Terbaru