Ustad Yani: Kami Percaya Hukum Berjalan, Tapi Umat Menunggu Kepastian Kasus Perobohan Masjid

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Sejumlah ustad dan tokoh masyarakat dari Desa Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang tergabung dalam Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Nuruttijaroh melakukan kunjungan ke Polda Banten, Jumat pagi (24/10/2025).

Kedatangan mereka disambut baik oleh salah satu penyidik Subdit I Keamanan Negara di Kantor Polda Banten, Jalan Raya Syech Nawawi, Kota Serang, Banten.

Ustad Yani selaku Ketua DKM Nuruttijaroh menjelaskan kepada awak media bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menanyakan perkembangan proses hukum terkait kasus perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh yang terjadi di wilayah Balaraja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kedatangan kami ingin menanyakan kepastian hukum kasus perobohan masjid. Alhamdulillah, pihak Polda Banten menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Ustad Yani.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat sekitar, khususnya umat Muslim di Balaraja, agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi massa.

> “Saya berharap masyarakat tidak melakukan gerakan massa. Proses hukum sedang berjalan, dan insya Allah segera disidangkan. Karena shalat tidak bisa ditunda-tunda, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Abril, salah satu tokoh masyarakat Balaraja sekaligus Ketua Umum Yayasan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara, yang turut mendampingi Ustad Yani, menegaskan pentingnya keadilan dan transparansi hukum dalam kasus ini.

> “Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan negara. Kami menuntut keadilan dan kejelasan status hukum kasus perobohan masjid ini. Masyarakat Muslim di Balaraja menanti transparansi informasi dari pihak berwenang,” ujar Abril.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

> “Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini sampai selesai, dan bila perlu kami siap melakukan aksi besar untuk mengawal kasus perobohan masjid,” tegasnya.

 

Menurut Abril, tindakan perobohan masjid merupakan dugaan penistaan agama dan bentuk hilangnya sikap toleransi beragama.

> “Masjid, mushola, atau langgar — semuanya tetaplah tempat ibadah. Merobohkannya tanpa solusi pengganti jelas melukai perasaan umat. Apalagi sudah empat bulan sejak perobohan, tak lagi terdengar kumandang adzan di lokasi tersebut,” ungkapnya.

 

Abril menutup dengan pesan reflektif agar pembangunan apapun di masa depan tidak menghilangkan nilai-nilai ibadah yang sudah menjadi kebiasaan umat.

> “Kalau kita mau membangun yang baru, jangan hilangkan kebiasaan baik seperti shalat dan adzan. Setelah perobohan ini, adzan pun hilang. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” pungkasnya.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Publik Menanti Langkah Tegas Dari Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Apakah Akan Menutup Mata,
Revitalisasi SDN Cikande IV Jayanti Disorot, Pihak Sekolah Sulit Ditemui Media
Apakah Suara Rakyat Sudah Tidak Berharga Lagi? Warga Kampung Cengkok Desak PT. SLI dan Pemerintah
DILARANG BUANG SAMPAH DISINI, Aktivis Lingkungan Desak Pihak Kecamatan Cikupa Carikan Solusi…!!
Karyawan Tetap di-PHK via Whatsapp, PT WASTEC Internasional Tuai Sorotan
Persoalan Sampah Kian Pelik, Cikupa Mas Tutup Dua Akses Buang Sampah Warga Talagasari, Disorot Aktivis Lingkungan
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Pelaku Pembegalan Dokter di Jalan Cokroaminoto Ditangkap Polisi 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Ustad Yani: Kami Percaya Hukum Berjalan, Tapi Umat Menunggu Kepastian Kasus Perobohan Masjid

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Publik Menanti Langkah Tegas Dari Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Apakah Akan Menutup Mata,

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:21 WIB

Revitalisasi SDN Cikande IV Jayanti Disorot, Pihak Sekolah Sulit Ditemui Media

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Apakah Suara Rakyat Sudah Tidak Berharga Lagi? Warga Kampung Cengkok Desak PT. SLI dan Pemerintah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:40 WIB

DILARANG BUANG SAMPAH DISINI, Aktivis Lingkungan Desak Pihak Kecamatan Cikupa Carikan Solusi…!!

Berita Terbaru