GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Sejumlah ustad dan tokoh masyarakat dari Desa Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang tergabung dalam Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Nuruttijaroh melakukan kunjungan ke Polda Banten, Jumat pagi (24/10/2025).
Kedatangan mereka disambut baik oleh salah satu penyidik Subdit I Keamanan Negara di Kantor Polda Banten, Jalan Raya Syech Nawawi, Kota Serang, Banten.
Ustad Yani selaku Ketua DKM Nuruttijaroh menjelaskan kepada awak media bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menanyakan perkembangan proses hukum terkait kasus perobohan Masjid Jami Nuruttijaroh yang terjadi di wilayah Balaraja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
> “Kedatangan kami ingin menanyakan kepastian hukum kasus perobohan masjid. Alhamdulillah, pihak Polda Banten menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Ustad Yani.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat sekitar, khususnya umat Muslim di Balaraja, agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi massa.
> “Saya berharap masyarakat tidak melakukan gerakan massa. Proses hukum sedang berjalan, dan insya Allah segera disidangkan. Karena shalat tidak bisa ditunda-tunda, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan,” tambahnya.
Sementara itu, Abril, salah satu tokoh masyarakat Balaraja sekaligus Ketua Umum Yayasan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara, yang turut mendampingi Ustad Yani, menegaskan pentingnya keadilan dan transparansi hukum dalam kasus ini.
> “Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan negara. Kami menuntut keadilan dan kejelasan status hukum kasus perobohan masjid ini. Masyarakat Muslim di Balaraja menanti transparansi informasi dari pihak berwenang,” ujar Abril.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat siap mengawal proses hukum hingga tuntas.
> “Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini sampai selesai, dan bila perlu kami siap melakukan aksi besar untuk mengawal kasus perobohan masjid,” tegasnya.
Menurut Abril, tindakan perobohan masjid merupakan dugaan penistaan agama dan bentuk hilangnya sikap toleransi beragama.
> “Masjid, mushola, atau langgar — semuanya tetaplah tempat ibadah. Merobohkannya tanpa solusi pengganti jelas melukai perasaan umat. Apalagi sudah empat bulan sejak perobohan, tak lagi terdengar kumandang adzan di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Abril menutup dengan pesan reflektif agar pembangunan apapun di masa depan tidak menghilangkan nilai-nilai ibadah yang sudah menjadi kebiasaan umat.
> “Kalau kita mau membangun yang baru, jangan hilangkan kebiasaan baik seperti shalat dan adzan. Setelah perobohan ini, adzan pun hilang. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” pungkasnya.
(Spi)












