Total Crime Clearance di Tahun 2025, Polres Lumajang Capai 96,5 Persen, ini Merupakan Presentase Tertinggi

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang — Kapolres LumajangAKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025 melalui rilis dan tayangan streaming. Dalam pemaparannya, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh di bidang reserse kriminal, narkoba, dan lalu lintas dengan hasil yang sangat signifikan.

“Penanganan perkara yang ada di reserse, narkoba, dan lalu lintas, dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.092 kasus. Sehingga crime clearance atau penyelesaian perkara yang kita laksanakan sepanjang tahun 2025 adalah 96,5 persen,” ujar AKBP Alex Siregar, Senin (29-12-2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus kejahatan menunjukkan tren penurunan sekitar 20 kasus. Di sisi lain, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan justru meningkat sekitar 32 kasus.

“Total crime clearance di tahun 2025 ini adalah 96,5 persen. Sepanjang lima tahun terakhir, ini merupakan persentase tertinggi,” jelasnya.

AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H juga menambahkan data crime clearance dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2021 dan 2022, penyelesaian perkara berada di angka 84 persen. Tahun 2023 meningkat menjadi 96 persen, kemudian 92 persen pada 2024, dan kembali naik menjadi 96,5 persen pada tahun 2025.

Untuk penanganan perkara oleh Satreskrim Polres Lumajang, tercatat sebanyak 416 kasus yang diterima sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 402 kasus berhasil diselesaikan. Jenis perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, judi online, pencurian hewan, serta tindak pidana lainnya.

Sementara itu, di bidang narkoba, Polres Lumajang menerima 193 kasus dan berhasil menyelesaikan 191 kasus. “Ini menunjukkan komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Di bidang lalu lintas, AKBP Alex menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan polisi terkait kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.132 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.092 kasus berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Alhamdulillah, pada tahun ini kita berhasil menekan jumlah kejahatan dibanding tahun sebelumnya dan meningkatkan jumlah penyelesaian perkara,” ungkapnya.

Dalam rilis tersebut, AKBP Alex juga memperlihatkan sebagian barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2025. Barang bukti tersebut antara lain hasil penindakan lalu lintas untuk mengantisipasi balap liar, knalpot bising yang mengganggu masyarakat, kendaraan bermotor, barang bukti narkoba, telepon genggam, uang tunai, serta barang bukti lainnya.

“Sebagian barang bukti sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses peradilan lebih lanjut, dan sisanya akan segera kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Menutup penyampaiannya, AKBP Alex Siregar menegaskan komitmen Polres Lumajang ke depan. “Insyaallah, Polres Lumajang di tahun 2026 akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan
Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih
Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso
Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita
Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’
Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:39 WIB

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:33 WIB

Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso

Senin, 9 Maret 2026 - 08:16 WIB

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:54 WIB

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil

Berita Terbaru