GARUDAXPOSE.COM | BANYUWANGI – Kodim 0825/Banyuwangi menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi personel TNI dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Dim 0825 Koorcab Rem 083, Senin (12/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Panglima Sudirman, Makodim 0825/Banyuwangi, Jalan RA Kartini Nomor 02, Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Banyuwangi. Penyuluhan ini mengusung tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD” sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi sarana penting untuk memperkuat kesadaran hukum prajurit dan keluarga, sehingga setiap personel mampu memahami serta menaati ketentuan yang berlaku. [Pernyataan resmi Dandim dapat ditambahkan di bagian ini.] Menurut narasumber dari Perwira Kumdam V/Brawijaya, Kapten Chk Hendro Eko Witanto, S.H., penyuluhan hukum diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai aturan dan konsekuensi hukum, sekaligus mendorong sikap disiplin serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. [Materi atau pernyataan khusus narasumber dapat ditambahkan setelah tersedia.]
Melalui kegiatan ini, Kodim 0825/Banyuwangi berharap personel TNI beserta anggota Persit semakin memahami pentingnya menaati hukum dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Peningkatan kesadaran hukum diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga kehormatan serta nama baik institusi TNI di tengah masyarakat.(kabiro)















