Tim Dinas TPHP Jember Sidak Kios Karya Tani di Desa Sidomekar Kecamatan Semboro

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jember – Dugaan kecurangan dalam distribusi pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Jember. Kali ini sorotan tertuju pada Kios Karya Tani di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, yang di duga memperoleh pupuk subsidi dari jalur di luar distributor resmi.

Temuan itu terungkap saat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak), Sabtu (14/3/2026). Dalam sidak tersebut, petugas menemukan stok pupuk subsidi di kios tersebut melebihi kuota pendistribusian yang seharusnya diterima.

Tim Dinas TPHP Jember, yang langsung dipimpin Kepala Dinas Moh. Jamil, menyatakan hasil stock opname ditemukan adanya selisih jumlah penebusan pupuk dari distributor resmi dengan penyaluran kepada petani sesuai daftar dalam E-RDKK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan adanya selisih pupuk subsidi dibandingkan jumlah pendistribusian kepada petani yang tercantum dalam E-RDKK. Ini perlu dicermati, bagaimana dan mengapa bisa terjadi” ujarnya kepada awak media.

Tidak hanya itu, pelanggaran lain juga ditemukan. Kios tersebut diketahui tidak memberikan nota pembelian kepada petani yang menebus pupuk subsidi.

Padahal, dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, nota transaksi merupakan bagian penting dari pengawasan distribusi agar penyaluran pupuk dapat ditelusuri secara administratif. Temuan lain yaitu mencantumkan poster harga lama sebelum penurunan harga pupuk bersubsidi.

“Setiap transaksi seharusnya disertai bukti pembelian. Tanpa nota, distribusi pupuk menjadi tidak transparan,” tegas Jamil.

Jika terbukti melanggar ketentuan, Dinas TPHP memastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai regulasi yang berlaku, tegas Jamil.

Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku pelanggaran terhadap penjualan pupuk diatas HET dan penjualan di luar E-RDKK berpotensi dicabut ijin sebagai PPTS/kios.

Di tengah keluhan petani tentang sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi, temuan Selisih stok dan transaksi tanpa bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak, atau justru menguap di tengah rantai distribusi?

Sementara itu, Muji, pemilik Kios Karya Tani, mengakui bahwa selama ini pihaknya memang tidak memberikan nota kepada petani saat pembelian pupuk subsidi. Namun ia berdalih hal itu terjadi karena para petani tidak pernah meminta bukti transaksi. Terhadap penjualan diluar E-RDKK, Muji berdalih bahwa tidak semua petani masuk ke dalam E-RDKK sehingga kios tetap menjual kepada petani yang tidak masuk E-RDKK, ungkap Muji ke awak media

Alasan tersebut justru memperkuat dugaan kesengajaan menjual pupuk subsidi diluar E-RDKK dan lemahnya disiplin administrasi dalam penyaluran pupuk subsidi di tingkat kios. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Jembrana Soal Toleransi dan Kader Posyandu
Kota Probolinggo Raih Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi, Pemkot Gelar Tasyakuran dan Perkuat Strategi Stabilitas Harga
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
Sonny T. Danaparamita Gelar Safari Gemarikan di Banyuwangi, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Anak
Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
STORY OPERASI SENYAP – OFFICIAL SUPREME FINAL): KEBANGKITAN SANG PREDATOR DIGITAL BER-BNSP, DARI TARUHAN NYAWA MENANTANG HANTU DI SUNGAI REREKET HINGGA TAKTHA LEVEL 10 GOOGLE MAPS
Jual Beli Motor Second Rasa Baru, Gareng Motor78 Hadirkan Beragam Pilihan dan Kemudahan Transaksi
Turnamen sepak bola Ayah jono, Family Gabus Juara Lewat Drama Adu Penalti di lapangan Ahmad Yani Solear

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:38 WIB

Info Jembrana Soal Toleransi dan Kader Posyandu

Senin, 8 Juni 2026 - 05:58 WIB

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Senin, 8 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sonny T. Danaparamita Gelar Safari Gemarikan di Banyuwangi, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Anak

Senin, 8 Juni 2026 - 02:09 WIB

Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:59 WIB

STORY OPERASI SENYAP – OFFICIAL SUPREME FINAL): KEBANGKITAN SANG PREDATOR DIGITAL BER-BNSP, DARI TARUHAN NYAWA MENANTANG HANTU DI SUNGAI REREKET HINGGA TAKTHA LEVEL 10 GOOGLE MAPS

Berita Terbaru

Pendidikan

JAWARA: Pendidikan Kesetaraan Jadi Pilar SDM Unggul Brebes

Senin, 8 Jun 2026 - 08:45 WIB

Bali

Info Jembrana Soal Toleransi dan Kader Posyandu

Senin, 8 Jun 2026 - 08:38 WIB