Tim Dinas TPHP Jember Sidak Kios Karya Tani di Desa Sidomekar Kecamatan Semboro

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jember – Dugaan kecurangan dalam distribusi pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Jember. Kali ini sorotan tertuju pada Kios Karya Tani di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, yang di duga memperoleh pupuk subsidi dari jalur di luar distributor resmi.

Temuan itu terungkap saat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak), Sabtu (14/3/2026). Dalam sidak tersebut, petugas menemukan stok pupuk subsidi di kios tersebut melebihi kuota pendistribusian yang seharusnya diterima.

Tim Dinas TPHP Jember, yang langsung dipimpin Kepala Dinas Moh. Jamil, menyatakan hasil stock opname ditemukan adanya selisih jumlah penebusan pupuk dari distributor resmi dengan penyaluran kepada petani sesuai daftar dalam E-RDKK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan adanya selisih pupuk subsidi dibandingkan jumlah pendistribusian kepada petani yang tercantum dalam E-RDKK. Ini perlu dicermati, bagaimana dan mengapa bisa terjadi” ujarnya kepada awak media.

Tidak hanya itu, pelanggaran lain juga ditemukan. Kios tersebut diketahui tidak memberikan nota pembelian kepada petani yang menebus pupuk subsidi.

Padahal, dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, nota transaksi merupakan bagian penting dari pengawasan distribusi agar penyaluran pupuk dapat ditelusuri secara administratif. Temuan lain yaitu mencantumkan poster harga lama sebelum penurunan harga pupuk bersubsidi.

“Setiap transaksi seharusnya disertai bukti pembelian. Tanpa nota, distribusi pupuk menjadi tidak transparan,” tegas Jamil.

Jika terbukti melanggar ketentuan, Dinas TPHP memastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai regulasi yang berlaku, tegas Jamil.

Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku pelanggaran terhadap penjualan pupuk diatas HET dan penjualan di luar E-RDKK berpotensi dicabut ijin sebagai PPTS/kios.

Di tengah keluhan petani tentang sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi, temuan Selisih stok dan transaksi tanpa bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak, atau justru menguap di tengah rantai distribusi?

Sementara itu, Muji, pemilik Kios Karya Tani, mengakui bahwa selama ini pihaknya memang tidak memberikan nota kepada petani saat pembelian pupuk subsidi. Namun ia berdalih hal itu terjadi karena para petani tidak pernah meminta bukti transaksi. Terhadap penjualan diluar E-RDKK, Muji berdalih bahwa tidak semua petani masuk ke dalam E-RDKK sehingga kios tetap menjual kepada petani yang tidak masuk E-RDKK, ungkap Muji ke awak media

Alasan tersebut justru memperkuat dugaan kesengajaan menjual pupuk subsidi diluar E-RDKK dan lemahnya disiplin administrasi dalam penyaluran pupuk subsidi di tingkat kios. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Cermati RUU Ketenagakerjaan untuk Menjaga Keseimbangan Hubungan Industrial
MADAS Lumajang Gelar Pasukan di 21 Kecamatan, Ahmad Huzaini: Jaga Rumah Besar Kita
Dari Lereng Puspo, MADAS Pasuruan Raya Tebar Kepedulian Bantu Wujudkan Masjid Baitul Falah
Mayangan Punya Panggung Baru, Warga Satukan Seni, Tradisi dan Identitas Pesisir
Probolinggo Siapkan Pola Baru Perencanaan Pembangunan, Data dan Digitalisasi Jadi Penopang
PERANG BINTANG DI UJUNG TIMUR JATENG: Tarian Senegal di Rumput Agus Salim
Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara
Dari Polda ke Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Bawa Harapan Baru

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Daerah Cermati RUU Ketenagakerjaan untuk Menjaga Keseimbangan Hubungan Industrial

Minggu, 20 September 2026 - 13:16 WIB

MADAS Lumajang Gelar Pasukan di 21 Kecamatan, Ahmad Huzaini: Jaga Rumah Besar Kita

Minggu, 20 September 2026 - 13:08 WIB

Dari Lereng Puspo, MADAS Pasuruan Raya Tebar Kepedulian Bantu Wujudkan Masjid Baitul Falah

Sabtu, 19 September 2026 - 18:01 WIB

Probolinggo Siapkan Pola Baru Perencanaan Pembangunan, Data dan Digitalisasi Jadi Penopang

Sabtu, 19 September 2026 - 16:45 WIB

PERANG BINTANG DI UJUNG TIMUR JATENG: Tarian Senegal di Rumput Agus Salim

Berita Terbaru