Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com |Tebing Tinggi,Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Tebing Tinggi akhirnya berhasil diungkap tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Seorang pria dewasa berinisil HJS (45), yang merupakan warga Medan berhasil diamankan setelah sempat menjadi buronan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

asus ini bermula pada Jumat sore (20/2/2026) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi. Saat itu korban, Mhd. Afri Andi (24), memarkirkan sepeda motor honda BK 5882 NAW miliknya didepan toko kue J.CO yang berada disamping Swalayan Ramayana.

Saat korban menoleh ke arah parkiran, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal. Korban sempat mengejar sambil berteriak maling, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari pantauan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BK 5882 NAW dan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam keterangannya menyebutkan, bahwa berbekal laporan korban, tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, pada Senin sore, 27 April 2026 petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di depan Stasiun Pinang Baris Jalan TB Simatupang, Kota Medan”, ungkap Iptu Herikson Siahaan, Kamis (30/4).

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernisial I yang kini masih dalam pengejaran petugas. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Alfamart Jalan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah BK 6488 AGF yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Sgt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Aktivis Akan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pematang Bangsal,Kecamatan Pemulutan Selatan.
Dugaan KKN di Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejagung RI
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Dugaan Indikasi KKN Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI
Gerebek Akan Aksi ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir
DESAKAN KERAS! HASIBUAN MAMPU DAN PWRI TUNTUT DLH PALAS JANGAN LAMBAT LAGI  
Tiga Puluh Ribuan  Jamaah Padati Pengajian Akbar & Walimatussafar Bersama Gus Iqdam di Brebes,
Buruh Sumsel Siap Jaga Kondusivitas dan Dialog Terbuka dengan Gubernur di DPRD Sumsel, Peringatan May Day 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:22 WIB

Sejumlah Aktivis Akan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pematang Bangsal,Kecamatan Pemulutan Selatan.

Kamis, 30 April 2026 - 05:09 WIB

Tak Berkutik, Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Kamis, 30 April 2026 - 05:08 WIB

Dugaan KKN di Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejagung RI

Kamis, 30 April 2026 - 05:06 WIB

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 04:19 WIB

Dugaan Indikasi KKN Dinas Perumahan Rakyat dan Kawanan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin, Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia Laporkan ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru