Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Siswa di Jember, Ahmad Sebut Mediasi Jadi Jalan Penyelesaian

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jember – Dugaan persoalan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah di Kabupaten Jember mendapat perhatian dari berbagai pihak. Ahmad, salah satu keluarga Sugianto, menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi agar tidak berdampak pada masa depan para lulusan.

Ahmad mengaku prihatin dengan kondisi siswa yang disebut belum bisa menerima ijazah lantaran masih memiliki tanggungan pembayaran sekolah. Menurutnya, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Miris melihat masih ada siswa yang terkendala mendapatkan ijazah karena persoalan biaya sekolah. Padahal ijazah sangat dibutuhkan ketika mereka mencari pekerjaan,” ujar Ahmad, Senin (08/06/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, dirinya pernah mendengar cerita dari sejumlah siswa yang mengalami hambatan saat melamar pekerjaan karena belum memiliki ijazah. Kondisi tersebut, kata Ahmad, tentu menjadi beban bagi para lulusan yang ingin segera mandiri.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Ahmad tersebut, persoalan antara sekolah dan siswa seharusnya dapat dicari jalan tengah tanpa harus merugikan salah satu pihak. Ia menilai komunikasi terbuka menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan administrasi pendidikan.

Ahmad juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah membantu proses mediasi terkait masalah serupa di salah satu sekolah wilayah Kabupaten Jember. Saat itu, pihak-pihak yang berkepentingan dipertemukan untuk membahas solusi terbaik.

“Pernah ada kasus yang sama, kemudian kami bantu mempertemukan pihak terkait. Alhamdulillah bisa dibicarakan bersama dan ditemukan solusi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut persoalan penahanan ijazah biasanya muncul di beberapa sekolah swasta yang memiliki sistem pembiayaan mandiri. Namun, menurutnya, kondisi ekonomi siswa juga perlu menjadi pertimbangan agar hak mereka tetap terpenuhi.

Ia berharap lembaga pendidikan dapat lebih memperhatikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga persoalan biaya tidak menjadi penghambat dalam memperoleh dokumen kelulusan.

“Pendidikan harus tetap bisa dirasakan semua kalangan. Perlu ada perhatian untuk siswa yang memang memiliki keterbatasan ekonomi,” pungkas Ahmad.

Sebelumnya, dugaan persoalan penahanan ijazah di MA Bustanul Ulum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember sempat menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah muncul keberatan dari oknum mantan kepala sekolah terkait pemberitaan yang menyoroti masalah tersebut. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi
APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes

Berita Terbaru

Uncategorized

Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:13 WIB