Skandal Absensi Fiktif ASN Brebes Menggurita Sejak 2024: Bayar 250 Ribu/Tahun, Bebas Bolos Tanpa Potong TPP, BKD Tuding Hacker

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com//-Borok birokrasi Pemkab Brebes terbongkar. Praktik absensi fiktif di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata sudah berjalan sistematis sejak 2024 hingga hari ini, Rabu (29/4/2026). Modusnya telanjang: ASN cukup merogoh kocek Rp250 ribu per tahun untuk aktivasi aplikasi ilegal, lalu bebas mangkir kerja tanpa takut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong.

Ini bukan kecurangan kemarin sore. Jejaknya sudah terendus sejak 2022-2023 lewat manipulasi fake GPS di aplikasi presensi resmi milik BKPSDMD Brebes. Saat itu, ASN bisa absen dari mana saja tanpa hadir di kantor. Setelah celah itu ditambal BKPSDMD pada 2023, para pelaku justru naik kelas. Lahirlah aplikasi “versi pro” berbayar yang lebih canggih, kebal sistem, dan parahnya: langsung terintegrasi ke server BKPSDMD.

“Yang fake GPS mati tahun 2023. Habis itu muncul yang versi pro, bayar 250 ribu setahun. Berarti mulai 2024 sampai sekarang jalan terus. Kami duga ini orang BKD. Masa tutup mata begitu saja?” beber seorang ASN pengguna aplikasi, guru SMP Negeri di Brebes, saat ditemui, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guru berstatus ASN itu mengaku sudah berlangganan beberapa tahun terakhir. Info awal ia dapat dari rekan sesama ASN yang lebih dulu pakai. Pembayaran dilakukan via transfer ke oknum tak dikenal. Meski tak tahu pasti siapa dalangnya, ia menaruh curiga besar pada internal Pemkab. “Saya juga tidak tahu yang jual aplikasi ini orang Pemda Brebes sendiri atau bukan. Tapi kalau bukan, kenapa data bisa langsung terintegrasi dengan server di BKD?” ujarnya.

Fungsi aplikasi haram ini brutal. ASN bisa melakukan absensi sidik jari meski sedang di luar kota, bahkan saat sengaja bolos kerja. “Membantu sekali aplikasi ini. Kadang kita ke luar kota ada urusan lain, tapi tetap bisa absen,” akunya tanpa merasa bersalah.

Motif di balik skandal ini tunggal: menghindari potongan TPP. Sistem BKPSDMD Brebes memang memotong otomatis setiap pelanggaran disiplin. AN, ASN golongan III D yang absen normal lewat aplikasi resmi, membeberkan skema potongannya. Telat masuk 0-30 menit dipotong 0,5%. Tidak masuk kerja dipotong 3% per hari, dengan rincian 1,5% untuk absen masuk dan 1,5% untuk absen pulang.

“Bulan April 2026 ini saya sudah ada potongan 5,5 persen, atau sekitar Rp100 ribuan. Kalau TPP itu tergantung kelas golongan ASN-nya. Saya pernah tidak masuk karena sakit, dipotong 3 persen per satu hari,” kata AN. Artinya, ASN yang jujur gajinya disunat, sementara yang curang justru aman karena beli “tiket bolos” Rp250 ribu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Syamsul Haris, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi. Sasarannya dua: menginventarisasi ASN pengguna aplikasi fiktif dan investigasi internal BKD. Namun, Haris buru-buru pasang badan dan menepis keras dugaan keterlibatan anak buahnya.

“Itu sudah kita identifikasi dipastikan tidak dari BKD. Itu dari hacker-hacker yang menembus sistem kami,” dalih Haris. Pernyataan ini kontras dengan pengakuan ASN pengguna yang heran data aplikasi ilegal bisa sinkron langsung ke server BKD jika bukan orang dalam yang bermain.

Skandal ini membuka luka lama bobroknya pengawasan kepegawaian. Dari manipulasi GPS 2022 ke aplikasi pro berbayar 2024, polanya sama: setiap celah ditutup, muncul modus baru yang lebih rapi. Pertanyaannya kini: sanggupkah BKPSDMD membongkar jaringan ini sampai ke akar, atau hanya berhenti di tumbal ASN pengguna?.red*

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru