Garudaxpose.com | Palembang, – Massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai di depan Kantor Kejati Sumsel dengan tujuan menyampaikan dukungan untuk menyelidiki adanya dugaan praktik-praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel. Jum’at (20/02/26).
Dalam orasinya, Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan kedatangan kami (SIRA) ke Kejati Sumsel terkait dugaan KKN di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel yang mana diduga kuat terdapat banyak penyimpangan terkait realisasi pengelolaan anggaran dana APBN TA. 2024 dan 2025.
“Serta adanya dugaan pengadaan system outsorcing yang terindikasi KKN,”Ujar Rahmat Sandi Iqbal, SH Direktur SiRA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kegiatan-kegiatan menurut kami (SIRA) perlu untuk di atensi oleh pihak Kejati Sumsel adalah sebagai berikut :
1.Pekerjaan Penataan Gedung Koleksi Candi Bumi Ayu senilai Rp. 1.885.517.609,- APBN TA. 2024 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana : CV. EXCON CONTRACO dan konsultan pengawas : CV. SRIWIJAYA KONSULTAN.
2.Pemeliharaan Masjid Agung Sultan Mahmud Badarudin I Jayo Wikramo Palembang, Senilai Rp. 384,910,000,- APBN TA. 2025 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana : CV. EXCON CONTRACO dan konsultan pengawas : CV. SRIWIJAYA KONSULTAN.
3.Pemeliharaan Museum A. K. Gani, senilai Rp. 359,505,000 APBN TA. 2025 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana : CV. Azfa Karya Emas dan konsultan pengawas : CV. Sasana Citra Mandiri.
4.Pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan, Pengemudi dan Administrasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, APBN TA. 2025 senilai RP. 199,500,000, yang dimenangkan oleh PT. CITRA INDAH CEMERLANG (OUTSORCING).
5.Pengadaan Jasa Security Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, APBN TA. 2025 senilai Rp. 223,200,000 yang dimenangkan oleh PT. JAVA SECURITI SERVISE (OUTSORCING).
“Kami (SIRA) mengharapkan peran aktif kinerja Kejati Sumsel, bahwa pekerjaan-pekerjaan kontruksi yang kami sampaikan diatas tersebut diduga kuat terdapat penyimpangan, adanya dugaan pengurangan kualitas spek/RAB, pekerjaan dilapangan yang terkesan asal-asalan sehingga kuat dugaan kami untuk proyek kontruksi tersebut diduga kuat KKN (RAB, Spek, poto dokumentasi lapangan kami lampirkan) guna mempermudah tindak lanjut proses hukum selanjutnya oleh Kejati Sumsel,”pungkasnya.
Ditempat yang sama, Rahmat Hidayat, SE menambahkan dalam orasinya, selain itu, kami.(SIRA) juga sangat mengharapkan pihak Kejati Sumsel untuk memeriksa realisasi pengadaan system outsorching, sebab persoalan ini menyangkut hak-hak para pekerja yang diduga dimakan, bahwa menurut informasi yang kami terima para pekerja outsorcing ini tidak menerima gaji sesuai dengan UMR, ada indikasi bahwa gaji mereka para pekerja outsorcing ini telah dipotong oleh oknum yang ada di BPK Wilayah VI Sumsel.
“Menyikapi permasalahan yang sudah kami sampaikan tadi, karena ini menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan cagar budaya sumatera selatan yang mesti kita dukung pelestarian bukan malah dikorupsi pembangunannya serta menyangkut hak-hak pekerja yang dirampas haknya,”jelas Rahmat Sandi Iqbal, SE Seketaris SiRA.
Oleh Karena itu, kami (SIRA) mendesak Kejati Sumsel dan jajaranya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi terkait 5 paket kegiatan yang kami laporkan hari ini di Kejati Sumsel, serta mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa Kepala BPK Wilayah VI Sumsel (selaku KPA), Kasubag Umum “IS” (selaku PPK) konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana untuk diperiksa dan dimintai pertanggung jawabanya terkait adanya dugaan praktik-prakti korupsi yang ada di tubuh BPK Wilayah VI Sumsel,”pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Dr. Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih atas apresiasinya dari SIRA terhadap Kinerja Kejati Sumsel terhadap penangkapan oknum anggota DPRD Muara Enim aktip dan anaknya, dari situ kita menemukan slip pengiriman 1.6 M dari pencairan uang muka kegiatan pengembangan jaringan irigasi di Muara Enim yang mana totalnya proyek anggarannya 7 M serta pekerjaannya mangkrak cuman terlaksana 37 Persen.
“Terkait Laporannya mengenai dugaan KKN di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel silahkan di masukan ke PTSP karena memang prosedurnya seperti itu sesuai dengan SOP yang ada di sertai dengan identitas diri dan data pendukung,”pungkasnya.













