Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, – Komisi I di dampingi Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaTangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RW 05, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, terkait penutupan jalan warga oleh pihak pengembang PT Poris Indah Graha, Jumat (26/6/2026).

Dalam sidak tersebut, akhirnya DPRD kota Tangerang yaitu Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto, Ketua Komisi 1 Junadi berhasil melakukan penyelesaian warga dengan pengembang dengan kesepakatan bersama.

Turidi Susanto mengatakan, akhirnya hari ini seluruh pihak yang berkepentingan hadir dan menyepakati pembukaan kembali akses jalan yang sebelumnya telah ditutup pengembang, sekaligus menyepakati adanya pembangunan jalur baru selebar empat meter sebagai akses bagi warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah hari ini persoalan penutupan akses jalan berhasil diselesaikan. Salah satu kesepakatannya adalah membuka kembali akses yang ditutup dan membuat jalur selebar empat meter agar masyarakat di belakang Blok Ambon tetap memiliki akses yang layak,” jelas Turidi usai sidak.

Ketua Komisi I Junadi menyebut sidak tersebut dilakukan hasil daripada hearing Komisi I bersama warga dua hari lalu, dimana pengembang PT Poris Indah Graha, tidak hadir.

“Ya Alhamdulillah, akhirnya ada kesepakan bersama untuk membuka akses jalan warga, pagar tembok bersama-sama kita hancurkan untuk dibuatkan jalan warga selebar 4 meter dengan panjang 50 meter diluar pagar,” jelas Junadi.

Selain itu, hasil daripada sidak, diketahui bahwa pihak pengembang belum memiliki izin-izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), KRK, andalalin, kajian banjir, maupun AMDAL lingkungan belum ada, maka dari itu saya meminta dinas terkait untuk segera proses perizinan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Maka kita minta kepada pengembang untuk membuka akses jalan tersebut, mengingat mereka belum memiliki surat dari perizinan, sebaiknya mereka tidak melakukan kegiatan apapun di ruas jalan tersebut. Mereka juga sepakat pagar tersebut untuk dibuka,” katanya.

Sampai sidak berakhir, kami menyaksikan pihak pengembang membongkar pagar tersebut, dengan catatan warga kampung tetap mendapatkan akses jalan seluas 4×50 meter yang dibangunkan jalan, dari pagar menjadi kewajiban pengembang untuk membangun jalan dan mereka sepakat.

Diketahui, sidak berjalan aman dan dihadiri Komisi I, Wakil Ketua DPRD, juga anggota legislative dari dapil tersebut serta dari beberapa Dinas terkait, Satpol PP, DPUPR, Perkim, DLH , Dishub serta Camat dan Lurah.

Sementara itu, Ketua RW 05 Kelurahan Poris Gaga, Habib, mengapresiasi langkah cepat DPRD Kota Tangerang dalam memediasi penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

“Semoga dengan terbukanya akses jalan ini masyarakat bisa kembali tenang, nyaman, dan persoalan yang selama ini terjadi benar-benar selesai,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deru Manol Gabah Menggema di Songgon, Koramil 0825/20 Kawal Champion Kapolresta Cup 2026
Tak Sekadar Balapan, Manol Gabah Kapolresta Cup II Jadi Ajang Promosi Kearifan Lokal Banyuwangi
Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa
SPBU Pasirian Direhabilitasi, Masyarakat Diimbau Manfaatkan SPBU Terdekat Sementara Waktu
Tim Stranas PK Tinjau Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penyelamatan Aset Negara
Perempuan Brebes Bersinergi Jadi Garda Terdepan Kesehatan Keluarga
Desa Pasir Muncang Bentuk Tim RKPDes 2027 dan Serahkan Mobil Siaga Desa Secara Simbolis
Tegakkan Aturan Tanpa Kompromi, Kalapas Banyuwangi Beri Arahan kepada Pegawai Demi Stabilitas Keamanan Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:59 WIB

Deru Manol Gabah Menggema di Songgon, Koramil 0825/20 Kawal Champion Kapolresta Cup 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:55 WIB

Tak Sekadar Balapan, Manol Gabah Kapolresta Cup II Jadi Ajang Promosi Kearifan Lokal Banyuwangi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:40 WIB

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:39 WIB

SPBU Pasirian Direhabilitasi, Masyarakat Diimbau Manfaatkan SPBU Terdekat Sementara Waktu

Berita Terbaru