Seorang Warga Serang Banten Beli Ayam di Antoni Putra Marta Diputra Diduga Kena Tipu

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Serang – Seorang Warga Bernama David Nababan tinggal di Perumahan Puri Peratama Cisait RT 04/RW 05 Blok E 4 C Nomor 11, Desa Cisait – Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Banten. Kini menjadi korban penipuan oleh seorang penjual ayam bernama Antoni Putra Marta Diputra

Antoni Putra Marta Diputra diketahui merupakan warga asal Medan lebih tepatnya di Jln. Besar Dusun 3 Desa Rugemuk. kecamatan Pantai Labu – Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara.

Selain menjual ayam Antoni Putra Marta Diputra juga menjual kambing dan sapi dengan CV Putra Jaya Farm. Dengan alamat yang sama Jln. Besar Dusun 3 Desa Rugemuk. kecamatan Pantai Labu – Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara. Nomor Kontak ” 0857 – 9736 – 5491 “.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini mengakibatkan sodara David Nababan kerugian sebesar Rp. 3.600.000 “tiga juta enam ratus ribu rupiah”

David Nababan selaku korban mengatakan saya awalnya penasaran karena konten di Media sosial “Tiktok” milik Antoni Putra Marta Diputra yang selalu nongol di beranda saya @antonimartadipura0 (ANTONI MEDAN). Setelah itu saya lihat-lihat lalu tertarik dengan beberapa ayam di Antoni Putra Marta Diputra sehingga saya membelinya sebanyak 2 ekor , 1 ekornya dengan 1,8 juta.

“Saya beli ayam di Pak Antoni tujuannya untuk ternak di Serang Banten karena para penghobi ayam mengakui bahwa bibit atau ayam yang sudah jadi dari Antoni Putra Marta Diputra itu bagus-bagus berkualitas, akhirnya saya beli dan saya juga sudah melakukan transaksi ke Antoni Putra Marta Diputra sebesar Rp. 2.200.000 tapi sudah 3 hari Ayam pesanan saya tak kunjung datang, setelah saya konfirmasi kembali Antoni Putra Marta Diputra tak ada respon malahan melakukan pemblokiran baik kontak hp dan sosial media Antoni Medan” Ujarnya.

Lanjut David, saya sangat menyayangkan atas tindakan, perlakuan Antoni Putra Marta Diputra Terhadap saya, saya berharap betul kepada pihak kepolisian yang ada di Provinsi Sumatera Utara agar segera Mengamankan Antoni Putra Marta Diputra untuk dimintai klarifikasi dan memulangkan transaksi saya.

Antoni Putra Marta Diputra dalam chat’nya berjanji ke saya ayam pesanan saya akan tiba pada waktu 37 jam dengan ongkos kirim (ongkir) 180 ribu per’ekornya jasa pengiriman melalui Ki8 express. namun sudah beberapa hari tak kunjung datang.

Ditempat terpisah Ki8 express ketika dikonfirmasi ” untuk pengiriman dari cabang mana kak?, mohon maaf kak, untuk saat ini KI8 Expres hanya melayani pengiriman untuk wilayah Jawa dan Bali dan belum support untuk luar pulau” Ujarnya.

Informasi tambahan David Nababan transaksi dengan Antoni Putra Marta Diputra pada tanggal 16 Januari 2026 hari Jum’at.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru