Garudaxpose.com | Probolinggo – Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil membongkar praktik ilegal distribusi BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
Atas capaian tersebut, jajaran Satreskrim mendapat penghargaan langsung dari Kapolda Jawa Timur dalam agenda konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jatim, Kamis (30/4/2026). Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kinerja aparat dalam mengungkap kejahatan yang berdampak pada distribusi energi nasional.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM subsidi serta beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus membeli BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU menggunakan barcode berbeda. Setelah itu, BBM yang telah dibeli dipindahkan dari tangki kendaraan ke jeriken dengan bantuan selang dan pompa listrik di lokasi yang sepi.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali mengulangi pembelian di SPBU lain dengan memanfaatkan barcode yang telah disesuaikan dengan nomor kendaraan, guna menghindari kecurigaan petugas.
Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota di lapangan.
Menurutnya, penghargaan yang diterima menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan ekonomi, terutama yang menyangkut distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas. Penegakan hukum, lanjutnya, akan dilakukan secara konsisten guna menjaga stabilitas pasokan energi.
Kapolres juga berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat. (Septyan)












