Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membongkar kasus penipuan jual beli sapi di Pasar Sapi Wonoasih, Kota Probolinggo. Dua orang tersangka, M.D. (28) dan A.Z.A. (38), diamankan atas aksi penipuan terhadap pembeli dari luar daerah.

Korban, P.A.S. (26), tertipu saat membeli sapi jenis pegon jantan dengan harga Rp 14,7 juta. Modus pelaku adalah menawarkan sapi milik orang lain dengan harga lebih murah, lalu mengambil sapi tersebut kembali dengan alasan belum dibayar.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (6/1/2026) di Pasar Sapi Wonoasih, Jalan Kyai Firai, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang tersangka,” kata Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah.

Dua tersangka yang diamankan diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku yang menjalankan modus penipuan dalam transaksi jual beli sapi di pasar tersebut. Polisi masih memburu tiga orang pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti seperti rekaman CCTV dan barang milik tersangka telah diamankan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain yang menjadi sasaran pen (penipu) lainnya.

Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan sesuai pasal 462 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Kategori V (Rp500.000.000,00)

Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku penipuan lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertransaksi jual beli sapi.

Polres Probolinggo Kota terus menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi jual beli sapi dan melaporkan jika ada indikasi penipuan. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso
Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita
Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’
Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu
Polres Tebing Tinggi Tegas Sumut Berantas Narkoba, Residivis Kasus Sabu Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:39 WIB

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:33 WIB

Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso

Senin, 9 Maret 2026 - 08:16 WIB

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:54 WIB

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:44 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru