Pemkab Tangerang Awali Program RTLH 2026 di Kecamatan Jambe, 23 Rumah Siap Dibedah serta peletakan batu pertama

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) resmi memulai Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 di Kecamatan Jambe. Kegiatan ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama yang dilaksanakan di Kampung Bulak Nangka RT 004 RW 002, Desa Daru, pada Senin (15/6/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Camat Jambe RD Maftuh Hasan Harkoni, SP., M.Si., Kepala Desa Daru Abdul Malik, ketua RT setempat, serta perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Asep Jauhari, bersama jajaran pemerintah kecamatan dan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program RTLH 2026 di Kecamatan Jambe rencananya akan dilaksanakan pada 23 titik pembangunan rumah. Jumlah tersebut terbagi menjadi 12 titik di Desa Daru dan 11 titik di Desa Sukamanah. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni agar bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

Wakil Camat Jambe, RD Maftuh Hasan Harkoni, menyampaikan bahwa peletakan batu pertama ini merupakan simbolis dimulainya pembangunan sekaligus bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

“Peletakan batu pertama Program RTLH di Desa Daru ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Melalui program ini, pemerintah hadir untuk membantu warga mendapatkan hunian yang layak sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Apresiasi tinggi juga disampaikan oleh Kepala Desa Daru, Abdul Malik. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim atas perhatian yang diberikan kepada warganya serta warga Desa Sukamanah. Menurutnya, program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang selama ini tinggal di hunian dengan kondisi kurang layak.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Asep Jauhari, menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan RTLH telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat agar program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
Di sela-sela kegiatan, Asep Jauhari juga memaparkan target besar pembangunan RTLH di tingkat kabupaten serta tantangan yang dihadapi terkait keterbatasan anggaran.

“Ini adalah bukti nyata atau wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, dari Bupati Tangerang melalui Dinas Perkim. Untuk rehabilitasi ini, di Kabupaten Tangerang kita akan melaksanakan pekerjaan sebanyak 867 unit se-Kabupaten Tangerang. Data yang masuk sebenarnya masih banyak yang belum terbedah, jumlahnya hampir 30.000. Sedangkan setiap tahun kita hanya bisa membangun 800 sampai 1.000 unit. Jadi mohon perhatian dan kesadarannya karena kita terbentur oleh anggaran. Lagi-lagi terbentur oleh anggaran. Jadi ini adalah program dari Bupati Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman untuk merehab rumah warga,” ungkap Asep Jauhari kepada rekan-rekan media.

Melalui keberlanjutan program RTLH 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kualitas hunian masyarakat dapat terus meningkat secara bertahap, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber
Tim Pengacara Peduli Boy Simamora Perkuat Pendampingan, Desak Polisi Beri Kepastian Hukum
Ayah Boy Simamora Tempuh 107 Kilometer Demi Jawaban atas Kematian Anaknya
Main “Kucing-kucingan” Proyek Rp 119 Juta di Desa Palasari, LSM ARBER Desak Inspektorat Usut Oknum “Main”.
Pelantikan JMSI Banyuwangi, Polresta Ajak Media Sajikan Pemberitaan Positif demi Kemajuan Daerah
Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah
Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung
Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund, Bekali UMKM Banyuwangi Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:24 WIB

Tim Pengacara Peduli Boy Simamora Perkuat Pendampingan, Desak Polisi Beri Kepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:35 WIB

Ayah Boy Simamora Tempuh 107 Kilometer Demi Jawaban atas Kematian Anaknya

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:23 WIB

Main “Kucing-kucingan” Proyek Rp 119 Juta di Desa Palasari, LSM ARBER Desak Inspektorat Usut Oknum “Main”.

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:46 WIB

Pelantikan JMSI Banyuwangi, Polresta Ajak Media Sajikan Pemberitaan Positif demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru