Pantai Barat Mandailing Pesisir Layak Mekar: Jangan Biarkan Kekayaan Alam Hanya Menjadi Tontonan Politik

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : PUTRA MANDAILING PANTAI BARAT PESISIR / Putra Asli Batang Natal. H. SYAHRIR NASUTION S.E, M.M Gelar. Sutan Kumala Bulan yang juga Wakil Ketua HIKMA – SUMUT.

 

Garudaxpose.com l Medan (Sumut)—

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wacana pemekaran wilayah Pantai Barat Mandailing Pesisir kembali menguat di tengah masyarakat. Kali ini, suara yang muncul bukan lagi sekadar aspirasi biasa, melainkan bentuk kekecewaan terhadap minimnya keberpihakan pemerintah provinsi maupun legislatif Sumatera Utara terhadap kawasan pesisir Mandailing Natal yang dinilai memiliki kekayaan alam besar namun belum mendapatkan perhatian pembangunan yang seimbang.

 

Masyarakat menilai, selama bertahun-tahun Pantai Barat hanya dijadikan wilayah penghasil tanpa memperoleh dampak pembangunan yang signifikan. Padahal kawasan pesisir Mandailing Natal dikenal memiliki potensi besar di sektor perikanan laut, hasil tambang, perkebunan, perdagangan pesisir, hingga potensi wisata bahari yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara serius.

 

Ironisnya, hingga hari ini berbagai persoalan mendasar masih menghantui masyarakat pesisir. Infrastruktur jalan banyak yang rusak, akses pelayanan kesehatan masih terbatas, pendidikan belum merata, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat nelayan berjalan lambat.

 

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan Gubernur Sumatera Utara maupun anggota DPRD Sumut asal Mandailing Natal yang dinilai belum mampu memperjuangkan kepentingan kawasan Pantai Barat secara maksimal.

 

“Kalau hanya bangga karena gubernur berasal dari Mandailing Natal, tetapi daerah pesisir tetap tertinggal, maka rakyat berhak kecewa. Yang dibutuhkan masyarakat bukan simbol putra daerah, melainkan keberanian memperjuangkan pembangunan yang adil,” ungkap salah seorang tokoh pemuda pesisir.

 

Kritik juga diarahkan kepada anggota DPRD Sumatera Utara yang dianggap terlalu diam terhadap ketimpangan pembangunan wilayah Pantai Barat. Menurut masyarakat, para wakil rakyat seharusnya menjadi penyambung aspirasi daerah, bukan hanya hadir saat momentum politik.

 

Dasar Hukum Pemekaran Daerah

 

Secara hukum, aspirasi pemekaran daerah memiliki landasan yang jelas dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya:

 

1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa pembentukan daerah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.

 

2.Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yang menjelaskan syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan dalam pembentukan daerah otonomi baru.

 

3.Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

Masyarakat menilai, apabila kekayaan alam Pantai Barat belum benar-benar kembali kepada kesejahteraan rakyat setempat, maka semangat konstitusi tersebut belum sepenuhnya diwujudkan.

 

Kaya Potensi, Minim Perhatian

 

Pantai Barat Mandailing Pesisir dinilai memiliki kelayakan kuat untuk berkembang menjadi daerah otonomi baru apabila melihat potensi wilayahnya, antara lain:

 

* Potensi hasil laut dan perikanan tangkap.

 

*Jalur perdagangan pesisir barat Sumatera.

 

* Potensi wisata bahari dan pantai.

Sumber daya perkebunan dan hasil bumi.

 

* Potensi pertambangan dan sumber daya alam lainnya.

 

* Posisi strategis penghubung antarwilayah pesisir.

 

Namun masyarakat mempertanyakan mengapa kawasan yang kaya sumber daya tersebut justru masih menghadapi ketimpangan pembangunan yang cukup serius.

 

“Jangan sampai Pantai Barat hanya dijadikan lumbung suara saat pemilu dan sumber kekayaan alam, tetapi rakyatnya tetap hidup dalam keterbatasan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat pesisir.

 

Kritik Terhadap Kepemimpinan dan DPRD

 

Kritik tajam juga diarahkan kepada elit politik daerah yang dinilai terlalu sibuk membangun citra dibanding memperjuangkan arah pembangunan jangka panjang kawasan pesisir Mandailing Natal.

 

Sebagian masyarakat bahkan mulai menilai bahwa keberadaan putra daerah di level kekuasaan provinsi belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Pantai Barat.

 

“Kalau kekuasaan hanya dinikmati elit, sementara rakyat pesisir tetap menunggu pembangunan dari tahun ke tahun, maka wajar muncul tuntutan pemekaran. Karena rakyat butuh keadilan pembangunan, bukan sekadar janji politik,” tegas salah seorang aktivis pemuda Pantai Barat.

 

Masyarakat kini berharap aspirasi pemekaran Pantai Barat Mandailing Pesisir tidak lagi dipandang sebagai ancaman politik, melainkan sebagai bentuk perjuangan mempercepat kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di kawasan pesisir Mandailing Natal.

 

(M.SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut CGC Minta Kemudahan Izin Usaha, Ini Beberapa Hal Diungkapkan
“21 Mei 1998: Runtuhnya Rezim Soeharto dan Dimulainya Babak Reformasi Indonesia”
Polsek Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang Berhasil Ringkus Residivis Kasus Jambret
Pemkab Padang Lawas Genjot Persiapan Sekolah Rakyat Tahap III 2026, Pastikan Dokumen Lengkap dan Tepat Waktu  
Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space untuk Dorong Kreativitas Digital
Putus Rantai Narkoba Satresnarkoba Polres Padang Lawas Amankan Pengedar Beserta Barang Buktinya  
Dugaan Monopoli di PT SGN Glenmore, Pemenangan Vendor yang Berulang Dipertanyakan
Penanganan Masalah Banjir/Genangan Di Kota Palembanga Harus Saling Sinergi Seluruh Stakeholder, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Dirut CGC Minta Kemudahan Izin Usaha, Ini Beberapa Hal Diungkapkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:11 WIB

Pantai Barat Mandailing Pesisir Layak Mekar: Jangan Biarkan Kekayaan Alam Hanya Menjadi Tontonan Politik

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:43 WIB

Polsek Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang Berhasil Ringkus Residivis Kasus Jambret

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:10 WIB

Pemkab Padang Lawas Genjot Persiapan Sekolah Rakyat Tahap III 2026, Pastikan Dokumen Lengkap dan Tepat Waktu  

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:42 WIB

Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space untuk Dorong Kreativitas Digital

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirut CGC Minta Kemudahan Izin Usaha, Ini Beberapa Hal Diungkapkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:35 WIB