Garudaxpose.com | Banyuwangi – Dugaan tidak transparannya sistem pembagian pekerjaan di lingkungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Glenmore kini semakin menjadi perhatian publik. Sejumlah pengusaha lokal mulai mempertanyakan mekanisme lelang dan proses penentuan vendor setelah muncul dugaan adanya satu perusahaan yang terus memenangkan berbagai pekerjaan secara berulang.
Sorotan tersebut mencuat karena
beberapa bidang pekerjaan strategis di lingkungan PG Glenmore, mulai jasa angkut tebu, operasional grabber, hingga traktor, disebut lebih banyak jatuh kepada vendor yang sama yakni PT FAJAR dalam waktu yang berlangsung terus-menerus. Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar di kalangan pelaku usaha lokal terkait sejauh mana sistem tender dan proses evaluasi dijalankan secara terbuka dan kompetitif.
“Kalau satu vendor terus yang muncul dan memenangkan berbagai bidang pekerjaan, wajar kalau publik mempertanyakan bagaimana proses lelangnya berjalan. Apakah benar semua pelaku usaha diberi kesempatan yang sama atau tidak,” ungkap GG salah satu pengusaha lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sejumlah pelaku usaha, persoalan utama bukan semata siapa yang memenangkan pekerjaan, melainkan soal transparansi proses dan keterbukaan akses bagi pengusaha lokal lain yang dinilai juga memiliki kemampuan, alat, armada, dan tenaga kerja yang memadai.
Beberapa pengusaha bahkan mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait mekanisme pengajuan, evaluasi vendor, hingga dasar penentuan pemenang pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai memunculkan kesan bahwa proses pembagian pekerjaan berjalan tertutup dan hanya berputar pada kelompok tertentu.
Dari hasil penelusuran dan keterangan salah satu sumber Rifki Alamudi, salah satu tokoh di Glemor, dugaan dominasi vendor tertentu dalam berbagai sektor operasional dapat memicu keresahan di tengah pelaku usaha daerah, Keberadaan perusahaan besar seperti SGN Glenmore diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan membuka ruang usaha yang sehat bagi masyarakat sekitar.
“Yang membuat gaduh bukan karena ada vendor yang menang, tetapi karena kemenangan itu terjadi terus-menerus pada pekerjaan yang berbeda-beda. Ini yang akhirnya memunculkan pertanyaan soal fairness dan transparansi,” ujar Rifki
Situasi tersebut kini mulai dikaitkan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menekankan keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan. Sejumlah pihak menilai apabila mekanisme tender dilakukan secara profesional dan terbuka, maka seharusnya seluruh proses dapat dijelaskan secara transparan kepada publik maupun pelaku usaha yang ikut bersaing.
Selain itu, sorotan masyarakat juga mengarah pada beberapa regulasi yang berkaitan dengan persaingan usaha sehat, di antaranya:
* Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
* Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang mendorong pemberdayaan dan keterlibatan pelaku usaha lokal;
* serta prinsip tata kelola perusahaan yang menjunjung fairness dan keterbukaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PT SGN Glenmore terkait mekanisme tender maupun alasan dominannya vendor tertentu dalam sejumlah pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut.
Kini publik menunggu langkah perusahaan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus memastikan proses lelang pekerjaan benar-benar berjalan secara profesional, terbuka, dan memberi kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha lokal.











