Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Kenaikan pendapatan pajak Wisata Tumpak Sewu dari sekitar Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan menegaskan arah baru pengelolaan potensi lokal di Kabupaten Lumajang yang semakin tertib, transparan, dan berdampak langsung bagi keuangan daerah. Capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pariwisata berbasis akuntabilitas.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan bahwa lonjakan pendapatan pajak tersebut merupakan hasil dari penataan sistem pengelolaan, penguatan pengawasan, serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap aktivitas ekonomi di kawasan wisata berkontribusi bagi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, maka manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat,” tegas Bunda Indah dalam acara silaturahmi Purnawirawan Polisi (PP) Cabang Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, peningkatan pajak hingga 50 persen ini tidak hanya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan. Pajak dari sektor wisata menjadi sumber pembiayaan alternatif di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Lebih jauh, Bunda Indah menekankan bahwa pengelolaan Wisata Tumpak Sewu diarahkan pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar kunjungan. Pemerintah memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Pajak yang meningkat menunjukkan adanya kepatuhan dan keadilan dalam pengelolaan. Ini penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan memberi nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.

Keberhasilan optimalisasi pajak Tumpak Sewu ini sekaligus menjadi contoh konkret bahwa potensi lokal, jika dikelola secara profesional dan diawasi dengan baik, mampu menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah.

Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan pariwisata yang akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lumajang Support Penguatan Bank Daerah untuk Percepat Kemandirian Fiskal Lumajang
Relokasi Sementara Pasar Krai, Upaya Pemkab Lumajang Menjaga Denyut Ekonomi Rakyat
Syukuran Pembukaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumur Bandung Berjalan Lancar
Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Dorong Tata Kelola Pajak Pasir yang Tertib dan Berkelanjutan
Danramil 0820-15/Pajarakan Hadiri Grand Launching Dapur MBG Sukokerto 2 di Kabupaten Probolinggo
Kodim 0820/Probolinggo Laksanakan Gerakan Swadaya Pangan Nasional di Tegalsiwalan
Malahayu Panen Benih Nila, Dukung Ketahanan Pangan & MBG!
Bupati Tangerang Tancap Gas, Koprasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan Serentak di Jayanti

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Lumajang Support Penguatan Bank Daerah untuk Percepat Kemandirian Fiskal Lumajang

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:48 WIB

Relokasi Sementara Pasar Krai, Upaya Pemkab Lumajang Menjaga Denyut Ekonomi Rakyat

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:59 WIB

Syukuran Pembukaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumur Bandung Berjalan Lancar

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:44 WIB

Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:19 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Dorong Tata Kelola Pajak Pasir yang Tertib dan Berkelanjutan

Berita Terbaru